KARAWANG, Swarajabar.id —
Polemik dana kadeudeuh bagi para pensiunan KORPRI Karawang memasuki babak baru. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang, yang diharapkan menjadi momentum klarifikasi dan penyelesaian, justru memunculkan tanda tanya besar. Rapat penting itu berlangsung tanpa kehadiran para pihak kunci: pengurus KORPRI baik formasi lama maupun baru.
Absennya para pengambil keputusan tersebut memantik kekecewaan mendalam dari Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH. atau yang akrab disapa Askun. Ia menilai ketidakhadiran ini bukan sekadar sikap pasif, melainkan mengindikasikan adanya persoalan serius yang sengaja disembunyikan dari publik.
“Saya kecewa keras. Bagaimana mungkin masalah sebesar ini bisa selesai kalau pengurus yang diundang justru tidak muncul? Ada apa? Ada ketakutan atau memang ada misteri yang sengaja ditutupi?” tegas Askun seusai RDP, Rabu (10/12/2025).
Nominal Dana yang ‘Berubah-Ubah’: Jejak Angka yang Tidak Sinkron
Salah satu hal yang paling disoroti Askun adalah perbedaan mencolok nominal dana kadeudeuh yang diterima para pensiunan. Dalam beberapa tahun terakhir, nilai dana itu disebut berubah-ubah tanpa penjelasan yang solid.
“Dulu ada angka Rp10 juta, naik jadi 11, 12, sampai akhirnya mentok di Rp14 juta. Itu pun tak pernah benar-benar dijelaskan dasar hitungannya. Sekarang tiba-tiba turun jadi Rp7 juta. Wajar para purna marah, karena mereka melihat preseden sebelumnya bisa Rp14 juta. Ini yang harus dijelaskan ke publik,” papar Askun.
Sumber internal yang enggan disebutkan juga mengungkap bahwa selama bertahun-tahun mekanisme perhitungan dana kadeudeuh tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, sehingga rawan terjadi penyimpangan, manipulasi, atau keputusan sepihak tanpa persetujuan anggota.
Saling Lempar Tangung Jawab: Bupati Ikut Terseret
Askun juga menyoroti kecenderungan beberapa pihak yang mudah melibatkan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam setiap masalah internal KORPRI. Menurutnya, pelimpahan persoalan kepada Dewan Pembina bukanlah solusi, melainkan bentuk pengalihan tanggung jawab.
“Sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat yang bisa membereskan semua. Ini masalah akumulasi dari masa lalu, dan pengurus sekarang harus gentle menyelesaikannya dulu di internal,” ujar Askun.
Ia menegaskan, langkah para pengurus yang memilih tidak hadir justru memperkeruh dugaan publik bahwa ada persoalan administratif bahkan kemungkinan penyimpangan yang belum berani dibuka.
“Kalau menghindar terus, itu namanya bukan pemimpin. Itu banci organisasi,” katanya dengan nada tinggi.
RDP Tanpa Pengambil Keputusan: Rapat yang Berlangsung Namun Tidak Menentukan
Dalam RDP tersebut, yang hadir dinilai hanya mewakili posisi administratif, bukan orang-orang yang memiliki kewenangan menetapkan keputusan final. Hal inilah yang membuat rapat dianggap tidak efektif.
“Yang hadir bukan decision maker. Jadi mau mengambil keputusan apa? Mau menjelaskan apa? Justru ketidakhadiran pengurus inti semakin menunjukkan ada yang tidak beres,” tambah Askun.
Audit KAP Ada, Tapi Tidak Dibuka: Apa yang Disembunyikan?
Ketika muncul dorongan agar masalah dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun justru mempertanyakan urgensinya. Ia menegaskan, laporan hukum akan menjadi sia-sia jika angka dasar saja belum jelas.
“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) itu sebenarnya sudah ada, tapi kenapa tidak pernah dibuka ke publik? Apa yang sedang ditutupi?” katanya.
Ia mendorong agar audit itu dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para pensiunan yang berhak mengetahui ke mana dana mereka dialokasikan.
Desakan Investigatif: Pengurus Lama dan Baru Harus Duduk Bersama
Untuk mencegah polemik ini berlanjut menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar, Askun mendesak agar DPRD maupun pengurus KORPRI menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak tanpa terkecuali.
“Undang sekali lagi. Kedua belah pihak —pengurus lama dan baru— wajib hadir. Tidak boleh ada dalih atau alasan pembenaran. Kalau tidak, masalah ini akan terus menjadi preseden buruk dan memicu kecurigaan baru,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian bisa ditempuh melalui musyawarah terbuka yang menghadirkan seluruh purna, dengan pemaparan data dan angka secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau dijelaskan transparan, saya yakin para pensiunan akan menerima. Yang mereka butuhkan hanya kejelasan, bukan drama dan saling lempar tanggung jawab,” tutup Askun.


+ There are no comments
Add yours