LSM Ganas Desak Polres Metro Bekasi Kabupaten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan yang Diduga Melibatkan Oknum DPRD

2 min read

BEKASI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganas menegaskan dukungan penuh kepada Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk mengusut secara tuntas dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa Fandi (41), yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY.

Ketua LSM Ganas, Brian Sakti, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional dan transparan agar terang benderang, tanpa celah bagi spekulasi publik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami mendorong Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk memproses laporan dugaan pengeroyokan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum, baik masyarakat biasa maupun pejabat publik. Prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Brian kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di wilayah Cikarang, dengan korban mengalami luka-luka fisik dan trauma psikologis. Dugaan tindak pidana ini termasuk dalam ketentuan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang ancaman pidananya bisa mencapai 5 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Brian menegaskan, dukungan LSM Ganas diberikan karena kasus ini menyita perhatian publik dan memerlukan penegakan hukum yang objektif. Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami ingin memastikan proses hukum berlangsung tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. Keadilan harus ditegakkan, hak-hak korban harus terpenuhi, dan pelaku, siapapun dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tambah Brian.

Hingga kini, Polres Metro Bekasi Kabupaten masih melakukan pendalaman kasus, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. LSM Ganas menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas, demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours