PERSADA 212 Aliansi Ormas se-Kota Depok Kecam Pelaku Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras 

2 min read

DEPOK, SWARAJABAR.UD – Ketua Persaudaraan Alumni (PERSADA) 212 dan Aliansi Ormas se-Kota Depok, Daniel Syuchayadi SH mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok terkait beredarnya video viral brand newport aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an surat Ad Dhuha saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

“Kami umat Islam di Kota Depok sangat menyesalkan aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an surat ad dhuha,” tegas Daniel Syuchayadi SH yang juga betprofesi sebagai Pengacara, Selasa (11/08/2026).

Daniel mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur’an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras.

“Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” jelasnya.

Dikatakan Daniel, terkait kedatangannya ini meminta kepada MUI Kota Depok agar mengambil sikap untuk mengecam tindakan challenge miras ditukar dengan hafalan Al Qur’an.

“Kami meminta agar pihak pelaku penyelenggara atau orang yang melakukan promosi tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi penistaan agama yang serupa,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib yang menerima kedatangan audensi dan pengaduan adanya challenge miras yang ditukar dengan hafalan Al Qur’an dari Daniel Syuchayadi yang mengatasnamakan umat Islam Kota Depok, segera akan menindaklanjuti ke MUI Jakarta.

“MUI Kota Depok mengecam keras penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai gimmick yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (**/Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours