KARAWANG – Dugaan tindak penculikan yang disertai penganiayaan terhadap seorang warga yang juga merupakan anggota Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kasus yang saat ini tengah berproses secara hukum tersebut memunculkan keprihatinan mendalam, sekaligus harapan agar penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berkeadilan.
Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Kabupaten Karawang yang juga anggota DPRD Kabupaten Karawang, Dede Mulyana, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa warga Desa Tamelang tersebut. Menurutnya, segala bentuk intimidasi, penculikan, maupun penganiayaan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dede menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh latar belakang, status sosial, maupun kedudukan pihak yang terlibat.
“Prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan melihat siapa pelaku maupun siapa korbannya. Tindakan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dede.
Lebih lanjut, ia berharap kasus ini dapat menjadi perhatian bersama agar tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, penyelesaian setiap permasalahan hendaknya dilakukan melalui jalur dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tindakan yang mengedepankan kekerasan.
Dede juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Dengan penanganan yang profesional dan berkeadilan, ia optimistis kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin kuat, sekaligus menjadi pesan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan undang-undang.
Kasus yang saat ini masih dalam proses penanganan tersebut diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh pihak dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.


+ There are no comments
Add yours