Kejati Jabar dan Jasa Marga Group Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

2 min read

Bandung — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan badan usaha strategis nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati. Adapun ruang lingkup kerja sama melibatkan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), serta PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS), dengan fokus pada koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan PT Jasa Marga Group, di antaranya para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi. Dari internal Kejati Jabar hadir para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, serta pejabat struktural Eselon IV.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta seluruh anak perusahaannya atas komitmen dan kepercayaan yang terus terjalin dalam membangun kerja sama yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasa Marga sebagai BUMN strategis yang berperan penting dalam pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan jalan tol dan sarana pendukungnya,” ujar Kajati.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan hukum yang optimal, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kegiatan usaha Jasa Marga Group. Terutama dalam aspek pengelolaan risiko hukum, keberlangsungan usaha, serta kelancaran operasional jalan tol di wilayah Jawa Barat.

Kajati Jabar juga berharap agar hubungan kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus dijaga dan dipelihara dengan baik, sehingga mampu menciptakan harmonisasi dan kepastian hukum dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Sinergi yang kuat antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik, profesional, dan berintegritas demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan PT Jasa Marga Group dapat semakin solid dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours