Gus Hasan Sigap Tanggapi Aspirasi Wali Murid SDN 03 Ciledug, Pendidikan Anak Tetap Jadi Prioritas

2 min read

Kepedulian dan kecepatan respons wakil rakyat kembali ditunjukkan oleh Hasan Basri, atau yang akrab disapa Gus Hasan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, dalam menyikapi persoalan relokasi SDN 03 Ciledug, Kecamatan Setu, yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.

SDN 03 Ciledug saat ini untuk sementara direlokasi ke SMPN 5 Setu, berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta para wali murid. Namun, pascarelokasi tersebut, muncul keberatan dari sejumlah wali murid yang mengeluhkan jarak tempuh sekolah yang lebih jauh, keterbatasan transportasi, hingga kondisi sebagian orang tua siswa yang tidak memiliki kendaraan bermotor.

Menanggapi kondisi tersebut, pada pagi hari para wali murid menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada pemerintah desa. Aspirasi tersebut diterima oleh BPD Desa Ciledug, Kecamatan Setu, yang kemudian secara cepat meneruskan laporan kepada Gus Hasan selaku Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Merespons laporan tersebut, Gus Hasan langsung menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Tidak menunggu lama, pihak Dinas Pendidikan pun berinisiatif turun langsung ke lokasi relokasi SDN 03 Ciledug, didampingi Gus Hasan, unsur BPD Desa Ciledug, pihak sekolah, serta perwakilan wali murid.

Peninjauan lapangan dilakukan bertepatan dengan jam masuk sekolah, sehingga seluruh pihak dapat melihat secara langsung kondisi dan dinamika proses belajar mengajar di lokasi relokasi. Setelah itu, Dinas Pendidikan menggelar rapat bersama pihak sekolah dan Kepala Bidang Sekolah Dasar guna merumuskan solusi terbaik.

Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa relokasi sementara SDN 03 Ciledug tetap dilaksanakan di SMPN 5 Setu, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait relokasi permanen. Adapun untuk lahan relokasi, telah terdapat tiga usulan lokasi yang berada di sekitar SDN 03 Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang akan segera dikaji dari sisi teknis dan kelayakan.

Sebagai solusi sementara agar tidak memberatkan siswa dan orang tua, disepakati pula bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara dilaksanakan pada jam siang, dengan pengaturan waktu masuk sekolah yang lebih adaptif.

Dalam keterangannya, Gus Hasan menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhambat oleh dampak pembangunan.
“Pembangunan penting, tetapi masa depan anak-anak kita jauh lebih penting. Tugas kami memastikan kebijakan berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Langkah cepat dan kehadiran langsung Gus Hasan di tengah masyarakat ini kembali menegaskan sosoknya sebagai wakil rakyat yang responsif, amanah, dan konsisten memperjuangkan kepentingan pendidikan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat akan selalu mendapat ruang dan perhatian serius.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author