Cikarang Pusat — Ketegasan dan komitmen Polsek Cikarang Pusat dalam memberantas peredaran obat keras dan obat terlarang kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara, Kang Edo, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran atas langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Menurut Kang Edo, langkah tegas yang dilakukan Polsek Cikarang Pusat bukan semata penegakan hukum, melainkan bentuk keberpihakan nyata negara terhadap perlindungan generasi muda dan kesehatan publik. Ia menilai keberanian serta konsistensi jajaran kepolisian sektor dalam menindak tegas pelaku peredaran obat terlarang patut diapresiasi dan dijadikan contoh.
“Kami melihat ketegasan AKP Elia Umboh sebagai wujud kepemimpinan yang berintegritas. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi tentang menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dari ancaman obat terlarang yang kini sudah menyasar hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tegas Kang Edo.
Namun demikian, Kang Edo menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras dan obat terlarang tidak bisa dibebankan semata-mata kepada kepolisian. Menurutnya, ini adalah masalah kita bersama sebagai warga Bekasi, yang menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk wakil rakyat di DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Kami ingin menegaskan, ini bukan hanya urusan polisi. Ini adalah masalah kita bersama sebagai orang Bekasi. Wakil rakyat di DPRD dan Pemerintah Daerah seharusnya bergerak lebih masif, lebih sistematis, dan lebih serius dalam memberantas peredaran obat keras terlarang. Jangan biarkan aparat di tingkat sektor bekerja sendiri,” ujar Kang Edo.
Ia menilai, sejauh ini kinerja jajaran kepolisian di tingkat sektor sudah sangat baik, bahkan sering kali bekerja dalam keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah dan legislatif, mulai dari penguatan regulasi, alokasi anggaran yang berpihak pada pencegahan, hingga program edukasi dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kang Edo menyatakan bahwa FORTAL Nusantara siap berdiri di garda terdepan sebagai mitra strategis aparat penegak hukum. FORTAL berkomitmen untuk berperan aktif melalui edukasi publik, pengawasan sosial, serta penyampaian informasi yang konstruktif kepada kepolisian dan pemerintah daerah.
“Ketika hukum ditegakkan dengan lurus dan berani, masyarakat wajib hadir untuk mendukung dan mengawal. Perang melawan obat terlarang tidak bisa dilakukan secara parsial, ini harus menjadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.
Kang Edo juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak bersikap apatis dan berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa sinergi antara masyarakat, kepolisian, DPRD, dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Narasi apresiasi ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa ketegasan hukum yang dijalankan secara profesional akan selalu mendapatkan dukungan rakyat. Sementara itu, pemberantasan obat terlarang harus dipahami sebagai perjuangan kemanusiaan bersama, yang menuntut keberanian, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bekasi.

