Karawang – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart (TNM) di Jalan Tuparev kian mempermalukan wajah Pemerintah Kabupaten Karawang. Bangunan megah berdiri kokoh, aktivitas disorot publik, namun izin operasional tak kunjung jelas. Situasi ini menjadi bukti nyata rapuhnya sistem birokrasi daerah dan absennya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, melontarkan kritik keras dan menyebut Pemkab Karawang telah gagal total menjaga wibawa negara. “Ini bukan sekadar persoalan izin. Ini cermin bobroknya birokrasi Karawang. Bangunan berdiri, aktivitas disinyalir berjalan, tapi pemerintah seolah menutup mata. Hukum dibuat lumpuh di hadapan modal,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, pembiaran ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius. Menurutnya, THM tanpa kepastian izin berisiko menjadi ruang subur peredaran miras ilegal, narkoba, prostitusi terselubung, hingga meningkatnya kriminalitas. “Kalau negara kalah oleh pengusaha nakal dan oknum pejabat, maka masyarakat yang akan jadi korban. Kerusakan moral, keresahan sosial, dan konflik di tengah warga hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Ferimaulana juga menohok keras dugaan adanya praktik kotor di tubuh DPMPTSP Karawang. “Jika benar beredar isu oknum yang bermain sebagai calo izin dengan tarif ratusan juta rupiah, ini bukan lagi pelanggaran administrasi. Ini kejahatan terorganisir dalam birokrasi. Ini korupsi yang membunuh kepercayaan publik,” sentilnya tajam.
Ia mempertanyakan peran Bupati Karawang beserta jajaran pengawasan internal. “Di mana inspektorat? Di mana ketegasan kepala daerah? Jika semua diam, publik berhak curiga bahwa ada kongkalikong sistemik. Diamnya pemerintah adalah bentuk persetujuan tidak langsung,” katanya.
Lebih jauh, Ferimaulana mengingatkan bahwa ketidakpastian hukum seperti ini akan merusak iklim investasi sehat. Pengusaha yang patuh aturan akan tersingkir, sementara mereka yang punya uang dan akses justru dimanjakan. “Ini menciptakan ketidakadilan struktural. Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Ini racun bagi masa depan Karawang,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan ultimatum moral kepada Pemkab Karawang. “Jangan jadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. Kalau tidak mampu membersihkan birokrasi dari oknum busuk, lebih baik mundur. Rakyat butuh pemerintah yang berani, bukan pengecut di hadapan uang.”
Ferimaulana juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Ini bukan polemik biasa. Ini alarm bahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah. Jika dibiarkan, Karawang sedang berjalan menuju krisis kepercayaan publik yang serius.”


+ There are no comments
Add yours