Polsek Cikarang Pusat Monitoring MWKT Karang Taruna Desa Pasirtanjung 2025, Tekankan Sinergi dan Peran Aktif Pemuda

2 min read

KABUPATEN BEKASI — Jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring kegiatan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Tahun 2025 Desa Pasirtanjung, yang digelar di Aula Kantor Desa Pasirtanjung, Kampung Paparena RT 06/04, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (10/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta Karang Taruna tingkat kecamatan dan desa. Dari unsur kepolisian, monitoring dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat, Aipda Nurfriyono, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pasirtanjung Hj. Mariyah, Ketua BPD Praymusya Habibie, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Pusat Darna Feri, Hilman selaku staf Karang Taruna Kecamatan, anggota Karang Taruna Kecamatan, tokoh masyarakat, perwakilan Pemuda Pasirtanjung Bersatu, serta perwakilan dari masing-masing RT.

MWKT Tahun 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya mengaktifkan kembali roda organisasi Karang Taruna Desa Pasirtanjung sekaligus memperkuat peran strategis pemuda dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nurfriyono, S.H. menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kamtibmas dengan pendekatan humanis dan persuasif. Ia mengajak para pemuda dan pemudi Desa Pasirtanjung untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan sosial yang positif dan produktif.

“Kami mendorong pemuda agar menjadi motor penggerak kegiatan sosial, olahraga, dan kepemudaan yang membangun. Karang Taruna harus menjadi ruang pembinaan, bukan sekadar organisasi formal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Karang Taruna dengan TNI, Polri, dan Pemerintah Desa Pasirtanjung setelah kepengurusan terbentuk. Sinergitas tersebut dinilai sebagai kunci menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, para pemuda juga diimbau untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba dan aktivitas negatif lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Dalam rangka pencegahan tindak kriminalitas, Polsek Cikarang Pusat juga mengingatkan pentingnya penerapan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu pendatang, guna mencegah potensi pelaku kejahatan bersembunyi di lingkungan permukiman warga.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pihak kepolisian turut menyampaikan nomor layanan pengaduan Polri 110 serta nomor kontak Bhabinkamtibmas, agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan memperoleh respons cepat atas laporan maupun keluhan yang berkaitan dengan keamanan.

Kegiatan MWKT Karang Taruna Desa Pasirtanjung Tahun 2025 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kepemudaan desa yang aktif, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi lingkungan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours