Langkah cepat dan tegas Polda Metro Jaya dalam membongkar serta menggagalkan rencana kerusuhan di Jakarta menuai dukungan luas dari publik. Aparat berhasil menyita enam bom molotov, masker gas respirator, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan hasutan kekerasan melalui media sosial.
Dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM diamankan karena diduga kuat menjadi aktor intelektual penghasutan kerusuhan di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak hanya menggerakkan opini liar di ruang digital, tetapi juga merencanakan aksi teror fisik, termasuk pembuatan dan penggunaan bom molotov dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung bulan ini.
Fakta ini menegaskan bahwa kerusuhan bukan terjadi secara spontan, melainkan dirancang, dikonsolidasikan, dan diprovokasi secara sistematis. Kasus tersebut terbongkar berkat patroli siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Satgas Penegakan Hukum.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam pernyataan resminya mengecam keras praktik provokasi yang menjurus pada anarkisme dan teror publik. Ia menegaskan bahwa tindakan para tersangka telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke wilayah kejahatan serius yang mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat atau kritik. Ini adalah upaya brutal menciptakan kekacauan, menyebar ketakutan, dan merusak ketertiban umum. Penghasutan disertai ancaman dan senjata rakitan adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi,” tegas Azmi.
LAKSI secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan tegas dalam menjaga stabilitas keamanan ibu kota. Penindakan ini disebut sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menunggangi demokrasi dengan kekerasan dan teror.
Azmi menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi selama dilakukan secara damai dan tertib. Namun ketika ada pihak yang dengan sengaja memprovokasi kerusuhan, merancang kekerasan, dan mengancam keselamatan masyarakat, negara wajib hadir dengan tindakan hukum tanpa kompromi.
“Demonstrasi adalah hak rakyat. Tapi anarkisme adalah kejahatan. Siapa pun yang memprovokasi kerusuhan wajib ditangkap dan diproses hukum. Di titik ini, kami berdiri bersama Polri,” ujarnya.
LAKSI menilai dukungan masyarakat terhadap langkah kepolisian saat ini sangat kuat. Sinergi antara aparat dan elemen masyarakat menjadi kunci menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif, sekaligus menutup ruang gerak kelompok-kelompok provokator yang ingin mengadu domba dan menciptakan instabilitas.
Atas nama elemen masyarakat sipil, LAKSI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang dinilai sigap, profesional, dan konsisten dalam melindungi warga serta menjaga marwah hukum dan keamanan di ibu kota.


+ There are no comments
Add yours