Terdapat Perusahaan Tidak Aktif di Undangan Seribu HRD, Salah Bupati Atau Disnaker Yang Ceroboh?

3 min read

KARAWANG – Sebuah acara monumental yang digadang-gadang menjadi sejarah baru dalam hubungan industrial di Kabupaten Karawang justru tercoreng oleh keteledoran mendasar: penggunaan data usang oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Alih-alih menunjukkan keseriusan Pemkab Karawang dalam menangani isu ketenagakerjaan, yang muncul justru pertanyaan serius tentang kualitas manajemen informasi di tubuh birokrasi daerah.

Pemanggilan terhadap 1.109 perusahaan ke Aula Husni Hamid, Kamis (31/7), oleh Pemkab Karawang seharusnya menjadi momen emas untuk membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam menyerap tenaga kerja lokal. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Salah satu perusahaan yang tercantum dalam surat undangan bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans tertanggal 28 Juli 2025 adalah PT Beesco Indonesia – sebuah perusahaan yang faktanya telah tutup sejak Agustus 2023.

“Perusahaan sudah lama tutup, semua kewajiban juga sudah selesai. Tapi kami masih diundang. Ini bukti nyata bahwa data Disnakertrans Karawang tidak akurat dan tidak diperbarui,” tegas praktisi hukum sekaligus mantan GM PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, yang kini menjabat Ketua Peradi Karawang.

Menurut Askun – sapaan akrabnya – kesalahan ini bukan hanya soal selembar undangan yang salah alamat. Ini simbol dari bobroknya sistem pengelolaan data pemerintah daerah, yang mestinya menjadi tulang punggung bagi kebijakan publik. “Kalau saya datang ke acara itu, orang bisa salah paham. ‘Katanya perusahaan sudah tutup, kok hadir?’. Yang jadi malu siapa? Kami? Padahal yang salah bukan kami, tapi pemerintah yang tidak update data,” tandasnya.

Kritik ini bukan tanpa dasar. Jika satu perusahaan mati masih tercantum, maka patut diduga banyak entitas serupa lainnya yang masuk dalam daftar undangan tanpa verifikasi. Artinya, apa yang tampak sebagai gebrakan politik Bupati Aep, justru rentan berubah jadi blunder publik akibat kelalaian anak buahnya.

“Jangan kerja ABS — asal bapak senang. Bupati sudah capek membangun citra sebagai pemimpin yang mau mendengar rakyat, tapi dirusak oleh data-data ngawur dari dinas teknis,” tegas Askun dengan nada keras.

Pertanyaan kritisnya: di mana peran Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam memastikan data yang digunakan benar-benar valid? Jika langkah-langkah simbolik seperti mengundang seribu HRD saja tidak didukung dengan data faktual, maka kebijakan tersebut lebih terlihat sebagai pencitraan ketimbang solusi.

Sudah saatnya Bupati Aep berani mengambil sikap tegas terhadap kinerja bawahannya, terutama di Disnakertrans. Pembaruan database, validasi periodik, dan akuntabilitas internal harus segera menjadi prioritas. Jika tidak, niat baik membangun Karawang dari sektor ketenagakerjaan akan terus terjebak dalam kegaduhan birokrasi yang tak pernah selesai.

Di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan efektivitas, kesalahan mendasar seperti ini adalah kemewahan yang tak pantas dibiarkan. Bupati Karawang harus turun tangan. Bukan hanya untuk memulihkan muka, tetapi untuk menunjukkan bahwa pemimpin tidak hanya bisa berpidato, tapi juga bertindak tegas ketika kepercayaan publik dipertaruhkan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours