Kabupaten Bekasi – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Wakil Ketua DPC PKB sekaligus Juru Bicara Fraksi PKB, H. Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si, menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “APBD adalah amanah publik yang wajib kami kawal secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Jaya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,28 triliun dengan PAD Rp4,34 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,57 triliun. Defisit Rp298 miliar ditutup melalui pembiayaan SiLPA. Menurutnya, penurunan pendapatan akibat pemangkasan dana transfer pusat memperlihatkan bahwa Kabupaten Bekasi masih menghadapi persoalan kemandirian fiskal. “Kita harus berani berbenah agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Fraksi PKB pun menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat pendapatan daerah, antara lain digitalisasi perpajakan, pemetaan ulang potensi pendapatan, optimalisasi aset, serta pemberian reward dan sanksi bagi wajib pajak. Jaya juga menyoroti belanja pegawai yang mencapai 41 persen. “Rasionalisasi TPP ASN perlu dilakukan agar struktur APBD tetap sehat dan ruang fiskal untuk pembangunan tidak terus tergerus,” jelasnya.
Pada sektor belanja, PKB memberi penekanan pada pembangunan infrastruktur yang berorientasi manfaat jangka panjang. Jaya menyoroti perlunya percepatan penanganan banjir, perbaikan drainase, penataan daerah aliran sungai, serta pembangunan dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang. Selain itu, ia menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja melalui pelatihan vokasi, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, dan program padat karya.
Jaya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para penggerak sosial seperti guru ngaji, imam masjid, marbot, amil jenazah, dan ketua RT/RW. Fraksi PKB turut menekankan pentingnya validasi data BPJS PBI APBD agar bantuan tepat sasaran, serta percepatan penerbitan Peraturan Bupati sebagai turunan Perda Pesantren. “Pelayanan sosial dan penguatan pesantren harus menjadi prioritas karena ini menyangkut kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, H. Jaya Marjaya menegaskan bahwa Fraksi PKB resmi menerima Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Kami siap mengawal implementasinya agar APBD 2026 benar-benar menjadi alat untuk menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Ini komitmen kami: Peduli Umat, Melayani Rakyat,” pungkasnya.


+ There are no comments
Add yours