Bekasi – Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Minggon di Aula Kantor Kelurahan Sertajaya pada Selasa (18/11/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Lurah Sertajaya, Indra Irvana NP., S.STP., ini dihadiri oleh seluruh staf kelurahan, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur yang dipimpin Sekretaris Jenderal, Darsum, bersama jajarannya.

Rapat kali ini menyoroti beberapa agenda penting, salah satunya masa jabatan 6 RW dan 16 RT di wilayah perkampungan yang akan berakhir serentak pada awal Januari 2026. Selain paparan dari bidang kesehatan, pembahasan utama diarahkan pada mekanisme pergantian atau pemilihan RT dan RW.

Karang Taruna: Pemilihan Harus Dikembalikan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur, Darsum, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait proses pergantian perangkat lingkungan.
“Kami menyarankan agar mekanisme pemilihan RT/RW tetap diserahkan kepada masyarakat. Jika warga menghendaki aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinan yang ada, silakan. Namun jika masyarakat ingin pemilihan ulang secara demokratis, itu juga harus difasilitasi. Yang penting keputusan berasal dari masyarakat,” ujar Darsum.
Ia menekankan bahwa transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci terciptanya kepemimpinan yang legitimate dan lingkungan yang harmonis. Karang Taruna, lanjutnya, siap mendukung proses agar berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai regulasi.

Lurah: Demokrasi Dijaga, Kekompakan Warga Diutamakan
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sertajaya, Indra Irvana NP., S.STP., menyambut baik masukan dari Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kelurahan hanya menjalankan regulasi, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan warga.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sebaik-baiknya, menjaga nilai-nilai demokrasi, serta tidak menimbulkan konflik. Kelurahan hanya mengarahkan sesuai peraturan. Siapa yang akan melanjutkan atau tidak, sepenuhnya hak warga,” tegas Indra.
Indra menjelaskan bahwa dua mekanisme – kontestasi (pemilihan langsung) atau aklamasi – sama-sama diperbolehkan. Kelurahan akan mengkaji mekanisme terbaik dan siap menggelar rapat lanjutan minggu depan bersama para tokoh untuk menyerap aspirasi tambahan.
Kinerja RT/RW Diapresiasi, Keluhan Masyarakat Rendah
Indra juga menyampaikan bahwa berdasarkan catatan penilaian internalnya, struktur RT/RW saat ini tergolong solid dan memiliki kinerja baik.
“Program pemerintah daerah selama ini tersampaikan dengan baik melalui RT dan RW. Keluhan warga, berdasarkan perhitungan kecil yang saya lakukan, tidak lebih dari 20%. Ini menunjukkan kinerja mereka baik,” jelasnya.
Secara pribadi, ia menyatakan bahwa jika masyarakat menilai kepemimpinan RT/RW saat ini sudah baik dan layak diteruskan, maka itu menjadi pilihan yang patut diapresiasi. Namun tetap, keputusan sepenuhnya ada pada warga.
Kelurahan Siap Turun ke Lingkungan RT/RW untuk Edukasi Mekanisme Pemilihan
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Kelurahan Sertajaya siap terjun langsung ke wilayah RT dan RW untuk memastikan warga memahami tata cara pemilihan, termasuk kelebihan dan kekurangan antara aklamasi dan kontestasi.
“Kami ingin warga paham sebelum menentukan pilihan. Akan dijelaskan jelas: kalau aklamasi seperti apa, kalau kontestasi seperti apa. Semua keputusan kami serahkan kepada warga,” terang Indra.
Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Tingkatkan Hal Baik yang Sudah Ada
Mengakhiri rapat, Indra memberikan pesan khusus kepada masyarakat Sertajaya.
“Apa yang sudah baik selama ini mari kita jaga. Dan ke depan, bersama para punggawa RT/RW, kita upayakan semuanya jadi lebih baik lagi,” pesannya.
Rapat Minggon juga membahas berbagai isu pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan koordinasi lintas unsur masyarakat untuk memperkuat sinergitas pembangunan di Kelurahan Sertajaya.


+ There are no comments
Add yours