KARAWANG — Kapolres Karawang AKBP Fiki menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang anak disabilitas berinisial R (15) yang tewas setelah dikeroyok warga di Kecamatan Cilamaya Wetan. Korban yang memiliki disabilitas mental itu menjadi sasaran kekerasan brutal akibat tuduhan memasuki rumah warga, hingga akhirnya kehilangan nyawa setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kapolres menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan, apalagi terhadap anak disabilitas. Kami akan memproses hukum semua pihak yang terbukti terlibat,” tegas Kapolres Karawang.
Di bawah arahan Kapolres, penyidikan ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan, dan penguatan bukti terus dikumpulkan untuk memastikan setiap pelaku mendapat pertanggungjawaban hukum.
Dalam penanganan kasus ini, publik menyoroti peran Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahra, yang dikenal sebagai perwira muda berprestasi dengan rekam jejak penyelesaian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, humanis, dan profesional.
Sebagai second opinion yang memperkuat komitmen Polres Karawang, berbagai kalangan menilai kehadiran Ipda Rita menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan sensitif terhadap kondisi korban.
“Ipda Rita selama ini dikenal responsif, teliti, dan berpihak pada perlindungan anak. Dengan pengalaman dan prestasinya, kami percaya proses hukum dalam kasus ini akan berjalan optimal,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut memantau jalannya penyidikan.
Kanit PPA sendiri memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa korban adalah anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan kekerasan.
Polres Karawang berkomitmen untuk memberikan perkembangan terbaru kepada publik seiring berjalannya penyidikan. Kapolres kembali mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga ancaman terhadap nilai kemanusiaan.
“Kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan, siapapun pelakunya,” tegas Kapolres.
Dengan kombinasi ketegasan Kapolres dan profesionalitas Unit PPA di bawah Ipda Rita Zahra, publik berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran keras agar tindakan main hakim sendiri tidak terulang lagi di Karawang


+ There are no comments
Add yours