Zuli Zulkipli Dorong Desa-Desa di Cikarang Timur Segera Persiapkan Rekrutmen BPD, Jangan Menunggu Akhir Masa Jabatan

2 min read

Cikarang Timur — Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi dan putra asli Cikarang Timur, menyerukan agar seluruh desa di wilayah Cikarang Timur mulai mempersiapkan proses rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak dini.

Menurut Zuli, masa jabatan BPD di wilayah Cikarang Timur akan berakhir pada Juli 2026, sehingga desa tidak boleh menunggu hingga waktu mepet untuk memulai tahapan seleksi atau pemilihan anggota BPD yang baru.

“Karena masa jabatan BPD akan berakhir pada Juli 2026, desa-desa di wilayah Cikarang Timur harus mulai mempersiapkan proses rekrutmen sejak sekarang. Jangan sampai ada keterlambatan yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa,” tegas Zuli Zulkipli, Jumat (8/11/2025).

Ia menjelaskan, BPD memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan desa karena menjadi mitra kepala desa dalam pembahasan peraturan, penyaluran aspirasi, dan pengawasan kebijakan pembangunan. Oleh sebab itu, kekosongan atau keterlambatan dalam proses pengisian BPD bisa berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan masyarakat.

“BPD bukan sekadar pelengkap administrasi, tapi lembaga penyeimbang yang memastikan setiap kebijakan desa berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat. Kalau prosesnya tertunda, yang dirugikan tentu masyarakat sendiri,” ujarnya.

Sebagai Ketua LBH ARJUNA, Zuli menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi desa-desa di Cikarang Timur agar pelaksanaan rekrutmen BPD berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami di LBH ARJUNA siap mendampingi proses ini. Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen BPD dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Figur yang terpilih harus benar-benar memiliki integritas dan komitmen terhadap kemajuan desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zuli juga berharap Camat Cikarang Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi turut aktif memberikan pembinaan dan pengawasan agar setiap tahapan di desa berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Cikarang Timur ini punya banyak desa dengan potensi besar. Kalau tata kelola pemerintahannya rapi, terutama dari sisi kelembagaan seperti BPD, maka pembangunan di tingkat desa akan jauh lebih cepat dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours