Bekasi — Dalam waktu singkat dan dengan koordinasi yang solid, jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara serta LSM Gerakan Anti Narkoba dan Sosial (GANAS) menggelar razia gabungan di wilayah Kampung Jati Kapling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Operasi mendadak ini menyasar peredaran obat daftar G, khususnya Tramadol, yang marak diperjualbelikan secara ilegal di wilayah tersebut.
Razia yang berlangsung cepat dan terukur itu menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan obat terlarang yang dapat merusak generasi muda. Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan dan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan obat daftar G tanpa izin edar resmi.
Ketua Umum LSM GANAS, Rahmatullah, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat kepolisian yang bersinergi dengan unsur masyarakat sipil. Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran obat berbahaya tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum.
> “Kami di LSM GANAS siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra kerja aparat. Ini tentang menyelamatkan anak muda Bekasi dari ancaman obat berbahaya. Sinergi ini harus terus dijaga agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal,” tegas Rahmatullah.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dari laporan masyarakat. Ia menuturkan, pihaknya tidak akan segan menindak siapa pun yang terbukti mengedarkan atau memperjualbelikan obat keras tanpa izin.
> “Kami bertindak cepat karena informasi yang masuk sangat jelas. Hasil razia ini akan kami tindaklanjuti untuk memastikan jaringan pengedaran bisa diputus sampai ke akarnya,” ujar Kompol Mustakim.
Selain menyita sejumlah butir obat yang diduga Tramadol dan beberapa barang bukti lain, petugas juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Razia ini mendapat sambutan positif dari warga Kampung Jati Kapling. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar wilayah mereka terbebas dari peredaran obat berbahaya yang meresahkan.
> “Kami sangat mendukung langkah cepat polisi dan LSM GANAS. Sudah lama warga resah dengan aktivitas jual beli obat di sini. Sekarang baru terasa ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga setempat.
Langkah cepat Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara dan LSM GANAS ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil dapat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari jerat obat berbahaya.


+ There are no comments
Add yours