Rudy BG ; Jangan Jadikan Drama Sebagai Tameng Hukum Menjelang Putusan

2 min read

Karawang – Rudy Budi Gunawan, S.H., M.H., pengacara senior yang dikenal karena ketegasannya dalam menegakkan prinsip hukum, angkat suara dengan nada keras menanggapi berkembangnya opini publik terkait sidang Yusuf Saputra, mantan Kepala Desa Pinayungan, yang didakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan ini, menurut Rudy, muncul narasi yang mencoba membelokkan substansi perkara dengan menggiring opini seolah Yusuf adalah korban kriminalisasi. Padahal, ia menegaskan, ini adalah bentuk playing victim—strategi yang menurutnya dipakai untuk mengelabui publik dan mencari simpati demi membenarkan tindakan yang salah.

Yang benar itu harus tetap dianggap benar. Jangan sampai publik dibingkai oleh drama playing victim yang justru jadi upaya untuk memutarbalikkan fakta dan membenarkan yang salah,” tegas Rudy.

Rudy menyatakan, kritik terhadap pemerintah atau aparat desa adalah hal yang sah dan dilindungi undang-undang. Tapi jika kritik berubah menjadi tudingan tak berdasar yang mencemarkan nama baik orang lain, maka itu bukan lagi kebebasan berekspresi, melainkan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus bermula dari pernyataan Yusuf kepada media, yang menyebut Pemerintah Desa Pinayungan menerima dana CSR sebesar Rp120 juta secara tunai. Klaim itu langsung dibantah oleh pihak desa, yang menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak reputasi institusi pemerintahan desa.

Kami sudah telusuri langsung ke pihak media. Mereka mengakui pernyataan itu bersumber dari Yusuf, dan kami punya bukti surat pernyataannya. Ini bukan tuduhan sembarangan. Tapi sayangnya, tidak ada sedikit pun itikad baik dari Yusuf untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” papar Rudy.

Ia pun menegaskan bahwa proses hukum ini bukan bentuk pembungkaman kritik, melainkan langkah untuk menegakkan akuntabilitas dan tanggung jawab atas ucapan di ruang publik.

Jangan berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi untuk menyebar informasi tanpa dasar. Kritik itu mulia jika disampaikan dengan etika, data, dan niat baik. Tapi kalau jadi alat menyerang karakter orang, maka itu harus dilawan,” lanjutnya.

Rudy mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyikapi isu-isu hukum yang beredar, dan tidak serta-merta terseret dalam narasi yang sengaja dibangun untuk mengaburkan kebenaran.

Saat ini, perkara Yusuf Saputra telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan. Rudy BG dan tim hukumnya berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan menjaga marwah jabatan publik dari serangan tuduhan tak berdasar.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author