Bekasi – Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) resmi melantik dr. Sahroni, SH., MH. Kes sebagai Ketua PKFI Kabupaten Bekasi bersama jajaran pengurus lainnya. Acara pelantikan digelar di Hotel PrimeBiz Cikarang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah No. 18, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/5/2025).
Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Sekretaris Jenderal PKFI dr. Fazilet Soeprapto, MPH., Wakil Ketua Umum PKFI dr. Mochamad Sani, MM., MARS., Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Obon Tabroni yang kini duduk di Komisi IX, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa (PKS), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina Ningsih (PDIP), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. H. Alamsyah, M.Kes., Ketua IDI Kabupaten Bekasi dr. Mulyana Sarif, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bekasi Dr. Sri Enny Mainnya, MKM.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi atas pelantikan kepengurusan baru PKFI Kabupaten Bekasi. Ia menekankan pentingnya peran PKFI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih kekurangan fasilitas medis.
“PKFI merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan agar lebih merata dan terjangkau untuk seluruh masyarakat. Serta peningkatan kualitas layanan dan standar mutu dalam pelayanan medis,” ujar Wabup Asep.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan klinik-klinik swasta dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Klinik adalah bagian vital dalam sistem pelayanan kesehatan kita. Kita ingin klinik-klinik ini juga dapat terlibat aktif dalam sistem BPJS, termasuk lewat integrasi aplikasi layanan kesehatan,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mempermudah perizinan operasional klinik sebagai bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik. Ia menyebut, saat ini proses perizinan sudah terintegrasi dalam sistem layanan satu pintu melalui DPMPTSP.
“Sekarang proses perizinan sudah kami permudah. Setiap hari dibuka pelayanan perizinan klinik di PTSP, dengan mekanisme yang transparan dan cepat,” katanya.
Ia berharap, pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat jaringan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi serta mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah, klinik swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Komunikasi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi tentu menjadi kunci keberhasilan kita bersama dalam mendorong terciptanya masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

