Pemkab Bekasi Tancap Gas Bentuk Koperasi Merah Putih di 179 Desa

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM mulai mengebut program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan seluruh desa memiliki koperasi berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025.

Dalam rangka mempercepat realisasi program tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi di Hotel Primebiz Cikarang, Kamis (17/4/2025). Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, perwakilan desa dan BPD se-Kabupaten Bekasi, serta Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Farida, mengatakan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kolaborasi lintas sektor di internal pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar target angka, tapi misi besar untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa. Kami bentuk tim, atur regulasinya, dan targetkan akhir Juni semua sudah siap karena pertengahan Juli sudah harus terbentuk,” ujar Ida.

Menurutnya, proses pendirian koperasi harus tetap mengikuti kaidah yang berlaku. Saat ini, satu desa yakni Desa Lambangsari telah berhasil membentuk koperasi yang sah secara hukum.

“Yang lainnya menyusul. Banyak desa sebenarnya sudah punya aktivitas seperti koperasi, tapi belum berbadan hukum. Tinggal kita bantu legalkan,” katanya.

Soal permodalan, Ida menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan dana langsung. Sebab koperasi sejatinya tumbuh dari partisipasi anggota.

“Kalau dikasih dana pemerintah, itu bukan koperasi. Justru dari iuran dan kesepakatan bersama itulah koperasi jadi kuat. Kami hanya memfasilitasi legalitas dan edukasi,” tuturnya.

Lebih jauh, Ida berharap koperasi dapat menjadi jawaban atas persoalan ekonomi masyarakat desa, seperti maraknya pinjaman online ilegal dan praktik rentenir.

“Kami ingin koperasi jadi alternatif utama. Masyarakat bisa menabung, meminjam, dan membangun usaha di dalam koperasi. Sirkulasi uangnya sehat dan berputar di komunitas mereka sendiri,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro, Rulli, menyebut bahwa program Desa Merah Putih bukan hanya tentang administrasi, tapi juga tentang masa depan ekonomi desa.

“Lewat koperasi, desa bisa mandiri secara ekonomi. Tapi tentu semua pihak harus bersinergi agar program ini benar-benar berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bagikan berita/artikel ini