BEKASI – Organisasi Masyarakat (Ormas) CAKRA Bekasi menggelar aksi damai di depan kantor PT Wahana Duta Jaya RUCIKA, Rabu (17/4/2025). Aksi ini berlangsung di ruas Jalan Imam Bonjol, Kampung Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh pihak PT RUCIKA terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama Ormas CAKRA pada 20 Februari 2025.
Ketua Ormas CAKRA Bekasi, Usman Apend, yang bertindak sebagai orator dalam aksi tersebut menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut agar PT RUCIKA menjalankan isi perjanjian yang telah disepakati bersama, tanpa merugikan salah satu pihak.
“Di aksi damai ini, kami Ormas CAKRA yang dipimpin oleh H. Mahmudin atau yang biasa dipanggil H. Amuy, hanya menginginkan pihak PT RUCIKA menjalankan apa yang telah disepakati bersama,” ujar Usman Apend di hadapan massa aksi.
Ia juga menekankan bahwa aksi yang digelar ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai, demi menjaga marwah kesepakatan dan keadilan bagi kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT RUCIKA terkait tuntutan Ormas CAKRA Bekasi.

