TAUD : “28 Mahasiswa Peserta Aksi di Karawang Berhasil Dipulangkan”

2 min read

Karawang – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Karawang memastikan 28 mahasiswa yang sempat diamankan oleh Polres Karawang usai aksi demonstrasi akhirnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kepastian ini disampaikan oleh perwakilan TAUD, Riki Hermawan, S.H., pada Rabu (26/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Riki, mahasiswa tersebut sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa (25/3) untuk menyampaikan tuntutan terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI dan UU Perampasan Aset Koruptor. Aksi berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB dan semula berjalan dengan kondusif.

“Mahasiswa menyampaikan orasi dengan damai. Namun, setelah azan Magrib, entah bagaimana awalnya, terjadi ketegangan hingga berujung pada tindakan represif dari pihak kepolisian yang berjaga,” ujar Riki.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 28 mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian, terdiri dari 20 laki-laki dan 8 perempuan. Tim TAUD yang menerima laporan langsung bergerak ke Polres Karawang untuk memastikan kondisi para mahasiswa.

“Saat kami tiba di Polres Karawang, kami langsung memastikan kondisi mereka. Alhamdulillah, mereka dalam keadaan baik dan bisa berkomunikasi dengan kami. Kami juga segera mengurus surat kuasa pendampingan hukum untuk mereka,” lanjutnya.

Setelah melalui serangkaian komunikasi intensif dengan pihak kepolisian dan Kapolres Karawang, akhirnya seluruh mahasiswa yang telah dimintai keterangan oleh penyidik diperbolehkan pulang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Ini adalah bentuk pendampingan hukum yang kami lakukan agar hak-hak mahasiswa tetap terlindungi. Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan mahasiswa,” tegas Riki.

Kapolres Karawang, AKBP Edward, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulangkan mahasiswa dengan baik dan mengingatkan agar aksi unjuk rasa tetap sesuai aturan hukum yang berlaku.

TAUD Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebebasan berekspresi dan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya secara damai,” tutup Riki.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author