Karawang, 28 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Karawang melaporkan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Cilebar-Betokmati senilai Rp3,6 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (28/2/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LAKI Karawang, Yanto Panji, beserta tim, sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran daerah.
PROYEK BERMASALAH & TEMUAN LAKI
Proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang ini direncanakan berlangsung selama 160 hari kalender, dimulai pada 12 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024. Namun, hingga 12 Januari 2025, pekerjaan tidak menunjukkan progres signifikan, bahkan terhenti (mangkrak). Anggaran sebesar Rp3.600.000.000 (Tiga Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dan dimenangkan oleh CV. Karunia Tulus Abadi sebagai pelaksana.
Yanto Panji mengungkapkan, LAKI telah mengonfirmasi temuan ini ke Dinas PUPR sebelumnya, tetapi pihak terkait seperti Kepala Dinas PUPR H. Rusman Kusnadi dan Sekretaris Dinas tidak dapat ditemui. “Pihak pemborong mengaku dana sudah banyak dikeluarkan, tetapi pekerjaan masih amburadul. Ini sangat tidak bisa diterima,” tegas Yanto.
KOMITMEN PENGAWASAN & ESKALASI LAPORAN
Dalam konferensi pers di depan Kejari Karawang, Yanto menegaskan komitmen LAKI dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindak tegas dugaan penyimpangan ini. Kami akan terus mengawal kasus hingga ada pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
LAKI juga akan mengirimkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memastikan proses hukum transparan. “Proyek mangkrak ini merugikan masyarakat dan keuangan negara. Kami minta semua pihak serius menindaklanjuti,” tambah Yanto.
SINERGI DENGAN LAKI KOTA BEKASI
Yanto mengapresiasi dukungan LAKI Kota Bekasi dalam upaya pencegahan korupsi ini. Kolaborasi antar-cabang LAKI dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan proyek strategis di tingkat regional. “Solidaritas antarkelompok masyarakat sipil adalah kunci memastikan akuntabilitas pembangunan,” pungkasnya.
Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat proyek infrastruktur jalan tersebut seharusnya meningkatkan aksesibilitas warga Cilebar. LAKI berharap, langkah hukum ini tidak hanya mengungkap praktik korupsi, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran daerah.
