Tegas ! Warga Desa Bitung Sari Ciawi Menolak Pembangunan TPBU

5 min read

 

Ciawi Bogor, Swara Jabar – Sejumlah spanduk berisikan penolakan rencana pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) komersil dipasang warga di sejumlah titik jalan di desa. Warga Desa Bitungsari, para Ulama juga organisasi kepemudaan setempat sepakat menolak TPBU diwilayahnya. Di inisiasi oleh MUI Desa Bitungsari dan Kepala Desa Bitungsari diadakan pertemuan antar warga masyarakat dengan PT. Taman Paradiso Reformed selaku pihak pengembang TPBU, di aula kantor Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/2/2025).

 

Pertemuan yang dihadiri banyak warga Desa Bitungsari hingga membludak keluar halaman kantor desa ini berlangsung kondusif. Turut hadir perwakilan dari unsur TNI Polri dan kecamatan serta tokoh ulama dan masyarakat setempat. Dibuka dengan pemaparan oleh perwakilan dari PT. Taman Paradiso Reformed selaku pengembang yang memaparkan rencana pembangunan TPBU tersebut, namun sempat terjadi kesalahan informasi. Awalnya disampaikan bahwa rencana pembangunan bukan untuk makam, melainkan untuk hunian, wisata dan lainnya, namun dijelaskan kembali oleh perusahaan menerangkan bahwa akan dibangun tempat pemakaman bukan umum.

 

Sontak hal ini menjadi ramai di ruang pertemuan, karena perusahaan dianggap tidak komitmen. Selanjutnya pendapat dan pandangan disampaikan oleh Ketua MUI Desa Bitungsari, Ustadz M. Dedi Haidar yang mengatakan bahwa hasil musyawarah para ulama dan masyarakat dengan tegas menolak rencana pembangunan makam bukan umum yang akan dibangun di wilayah Desa Bitungsari.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak, Kepala Desa Bitungsari Dedeh Andayani SIP menyatakan bahwa Pemerintahan Desa Bitungsari menolak rencana pembangunan tempat pemakaman bukan umum tersebut, karena dianggap tidak memiliki perijinan sesuai ketentuannya untuk TPBU.

 

Rencana lahan pemakaman bukan umum

 

Saat ditemui selesai acara audiensi tersebut, Ketua MUI Desa Bitungsari Ustadz M. Dedi Haidar menjelaskan bahwa sengketa masalah pembangunan pemakaman bukan umum ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2000 bahkan sejak tahun 1997. Saat beliau masih mondok (sekolah di pesantren), orangtuanya yang mengalami konflik TPBU ini, hanya saja pengembangnya berbeda bukan yang sekarang.

 

Menurutnya para ulama dan umat muslim setempat telah menyampaikan penolakan tersebut dalam beberapa pertemuan, juga hal ini telah disampaikan ke pihak pengembang.

 

“Sebenarnya ini kasus lama ya, dari tahun 97 sampai tahun 2000. Pertama juga begini, kita sempat mengundang pihak pengembang juga di majelis, terus kita tolak secara tegas. Entah karena mereka punya uang, entah gimana caranya, tau-tau turun SK dulu itu. Pengembangan yang sama, nah ini tempatnya pun sekarang sudah alih fungsi di perumahan yang sebelah sana. Ini sekarang kenapa timbul lagi? Cuma ini orangnya (pengembangnya) beda lagi,” ungkapnya.

 

Ketua MUI Desa Bitungsari, Ustadz M Dedi Haidar

 

 

Warga Desa Bitungsari 59% itu mayoritas Muslim, sambungnya lagi di lokasi itu terdapat banyak makam umum yaitu di RT1, RT2, RT3, dan RT 4 pun ada makam-makam umum yang sudah puluhan tahun. Sedangkan menurut kami, dalam agama Islam itukan makam Muslim tidak boleh disatukan.

 

“Dan tadi dipertemuan dari perwakilan perusahaan dia mengatakan bukan untuk makam Cina, tapi umum seperti pemakaman San Diego hills. Bitungsari itukan tidak sama dengan yang disana, disini wilayah pemukiman, bukan tanah kosong. Dan tata ruangnya juga bukan untuk pemakaman umum, bukan pemakaman cina, melainkan untuk lahan hijau dan hunian. Saya kan orang awam, mereka mungkin lebih tahu ya, tata uang itu untuk apa gitu,” jelas Ustadz M. Dedi Haidar.

 

Lanjutnya, rencana lahan untuk TPBU itu sekitar 12 hektare, tapi lama kelamaan itu akan penuh juga dan perluasan lahan sekitar akan terjadi. Karena tidak jauh dari sini itu wilayah Rancamaya dan Gunung gadung sudah dipenuhi makam Cina. Kita lihat sendiri makam-makam itu ukurannya besar, 12 hektar itu tidak cukup. Maka akan cepat penuh, kalau sudah penuh kemana mencari perluasannya kalau bukan lahan yang disekitarnya. Dan bisa saja lahan pondok pesantren yang dikelolanya juga rumahnya akan ikut tergerus perluasan tersebut.

 

“Saya sampaikan ke para ulama, tokoh masyarakat juga masyarakat bahwa kita jangan antipati terhadap kasus ini. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut terus tahun ke tahun, kita harus bersatu. Yang disampaikan mereka itukan untuk lahan bisnis, wisata dan pendukungnya, tapi tadi ternyata dijelaskan untuk makam bukan umum. Apalagi jika melihat lokasinya yang berada disisi jalan tol BOCIMI tentu ini sangat strategis sekali. Sekarang Kepala Desa sama MUI sudah klop untuk mempertahankan, nah warga harus tegas jangan tergiur dengan rayuan-rayuan ataupun iming-iming yang sesaatlah sifatnya itu. Karena kami tidak ingin konflik tahun 2000 yang memanas kembali terulang. Kita jangan mudah di adu domba sama yang punya uang, kita saling bertikai, tapi nanti lama kelamaan lahan warga sudah lepas,” tegas Haidar yang rumahnya dan pondok pesantren nya berdekatan dengan lokasi pembangunan makam bukan umum.

 

Sementara itu salah satu Tokoh Pemuda dan Masyarakat setempat Agoes Masrawi menyampaikan terkait adanya rencana pembangunan tempat pemakaman bukan umum sudah ada kesepakatan warga bersama ulama yaitu secara tegas menolak dan ini diperkuat oleh keputusan pihak pemerintah desa.

 

“Kami dari organisasi kepemudaan dan masyarakat Pemuda Pancasila Bitungsari yang mempunyai hak untuk melakukan kontrol sosial ingin menyikapi adanya perkembangan di masyarakat terkait pembuatan atau pembebasan lahan untuk pemakaman. Jadi kami sudah sepakat bersama warga Desa Bitungsari untuk menolak keras adanya pembangunan komplek pemakaman atau komplek kuburan. Dan ini kesepakatan bersama antara warga, alim ulama, para kyai, ustad, bahwa kami semua warga Desa Bitungsari menolak adanya pembangunan pakam atau kuburan. Karena hal ini sudah tidak sejalan dengan semangat kami yang kampung kami ini mayoritas Muslim, tapi akan dibangun pemakaman bukan umum yang informasinya nantinya akan dipakai untuk makam makam Cina,” ujarnya.

 

Agoes Masrawi (kanan) didampingi Ketua Pemuda Pancasila Desa Bitungsari

 

 

Langkah selanjutnya dari pihaknya meminta pemerintah desa untuk tegas dan komitmen sesuai apa disampaikan dalam pertemuan tadi. Apalagi pihak perusahaan belum memiliki izin baik dari warga setempat maupun dari pihak lainnya.

“Kuncinya ada di pemerintahan desa karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin, Kami menunggu komitmen ketegasan dari Kepala Desa Bitungsari sesuai keputusan yang disampaikan pada pertemuan yaitu menolak pembangunan tempat pemakaman bukan umum. Kita lihat saja kedepannya, kami akan mengawal dan mengawasi sejauh mana hukum ditegakkan yang berpihak kepada rakyat khususnya warga Desa Bitungsari,” tegas Agoes Masrawi Dewan Penasehat Pemuda Pancasila Desa Bitungsari.

 

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours