Kabupaten Bekasi – Selasa (18/11/2025)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, H. Ombi Wibowo, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran serta sumbangsih pemikiran dari KOPRI (Korps PMII Puteri) dan RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Kabupaten Bekasi dalam diskusi pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di ruang Fraksi PKB.
Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat partisipasi publik serta menyerap masukan dari kelompok masyarakat yang selama ini fokus menangani isu-isu perempuan dan anak.
—
Ketua Bapemperda: Partisipasi Publik Indikator Utama Perda Berkualitas
H. Ombi Wibowo menegaskan bahwa Fraksi PKB mendorong keterlibatan aktif kelompok perempuan, pemerhati anak, dan organisasi masyarakat dalam proses penyusunan Raperda. Menurutnya, sesuai arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, keberadaan partisipasi publik menjadi salah satu indikator utama keberhasilan sebuah Perda.
> “Dalam pembahasan Raperda ini harus ada keterlibatan publik. Masukan dari kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak adalah bagian penting dalam menghasilkan Perda yang komprehensif dan implementatif,” ujar Ombi.
—
Ketua RPA Bekasi: Perda Harus Hadir Nyata, Didukung Edukasi dan Akses Pengaduan
Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Bekasi, Evie, menyampaikan bahwa Raperda harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya berhenti pada aturan tertulis.
> “Kami berharap Raperda ini hadir sebagai acuan yang baik bagi perempuan dan anak. Pemerintah harus hadir secara nyata, tidak hanya membuat aturan tapi memastikan implementasinya sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Evie juga menegaskan pentingnya mempermudah akses pelaporan kasus kekerasan karena banyak masyarakat yang masih takut atau tidak memahami mekanisme pengaduan.
> “Banyak yang tidak tahu cara melapor atau takut melapor. Karena itu harus ada mekanisme pelaporan yang mudah, cepat, dan aman,” tambahnya.
—
Statemen Kedua Evie: Penanganan Tidak Bisa Dikerjakan Sendiri, Perlu Sinergi Semua Unsur
Evie kemudian menegaskan kembali bahwa penanganan persoalan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan parsial, tetapi harus melibatkan semua unsur—mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas perempuan, hingga masyarakat luas.
> “Kita tidak bisa mengatasi permasalahan ini sendiri. Harus ada pelibatan semua unsur, melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan bersama yang fokus pada isu perempuan dan anak,” jelas Evie.
Ia menjelaskan bahwa RPA Kabupaten Bekasi telah menjalankan berbagai program preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai stop bullying, kekerasan terhadap anak, serta kekerasan berbasis gender.
> “Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait stop bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Bahkan secara internal, kami melakukan pelatihan tentang mekanisme pelaporan dan pendampingan langsung kepada perempuan dan anak korban kekerasan seksual,” ungkapnya.
Evie menegaskan bahwa perjuangan menciptakan ruang aman tidak bisa berjalan tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat.
> “Pesan kami, kami tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bersatu untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. Kami pun sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Semoga Kabupaten Bekasi dapat kembali meraih predikat sebagai kabupaten yang ramah perempuan, ramah anak, dan aman bagi semua,” tutup Evie.
—
Usulan KOPRI PMII: Aplikasi Pengaduan Cepat dan Edukasi Usia Dini
Sementara itu, Ivio, Bendahara KOPRI PMII Kabupaten Bekasi, mengusulkan hadirnya inovasi digital berupa aplikasi pengaduan cepat untuk mempermudah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bekasi.
Ia juga menegaskan pentingnya edukasi usia dini melalui program Kopri Go School sebagai langkah preventif jangka panjang.
—
Dengan adanya masukan yang komprehensif dari RPA dan KOPRI PMII, DPRD Kabupaten Bekasi berharap Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak dapat menjadi instrumen hukum yang kuat, responsif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.


+ There are no comments
Add yours