KAI dan PERADI SAI Sepakat Perkuat Sinergi Profesi Advokat Melalui Silaturahmi dan Etika Kebersamaan

2 min read

Jakarta — Swarajabar.id

Dalam semangat mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi positif antarorganisasi advokat, Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan kunjungan ke Sekretariat Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI), Selasa (4/11/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan yang berlandaskan etika, solidaritas, dan tanggung jawab moral sebagai sesama penegak hukum.

Ketua Umum KAI, Siti Jamilah Lubis, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang kemampuan intelektual dalam menegakkan hukum, tetapi juga tentang kejujuran, kehormatan, dan keikhlasan dalam mengabdi pada keadilan. Menurutnya, silaturahmi ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan yang harus dijaga di tengah tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama antarorganisasi, tetapi panggilan moral untuk menjaga marwah profesi advokat agar tetap menjadi pilar keadilan yang berintegritas,” ujar Siti Jamilah Lubis dengan penuh makna. Ia juga menambahkan bahwa KAI siap berbagi pengalaman dan menjalin kerja sama konkret dalam bidang pendidikan hukum, pelatihan etik profesi, serta penguatan kapasitas advokat muda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pimpinan PERADI SAI menyambut positif langkah strategis tersebut. Ia menilai, kehadiran KAI merupakan sinyal positif bahwa sesama organisasi advokat dapat berjalan berdampingan dengan saling menghormati dan mengedepankan etika profesi. “Perbedaan wadah organisasi bukan alasan untuk terpecah. Justru di sanalah nilai persaudaraan advokat diuji—mampu menjunjung tinggi hukum, tapi juga menghargai sesama rekan sejawat,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, kedua organisasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan menjaga moralitas profesi advokat sebagai pengemban amanah keadilan. KAI dan PERADI SAI sepakat bahwa dalam setiap tindakan hukum, advokat harus menempatkan etika, empati, dan integritas di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan semangat kebersamaan ini, profesi advokat di Indonesia diharapkan semakin dihormati, dipercaya publik, dan menjadi garda depan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta berkeadaban.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours