Tasikmalaya, SwaraJabar.id
Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) akan membentuk aliansi dengan lembaga lain untuk mengawasi dan mengawal proyek senilai Rp 34 miliar di Cikunir. Hal ini dilakukan karena proyek yang akan berakhir pada Desember 2025 tersebut masih belum transparan dan dinilai tidak kooperatif oleh pihak terkait.
Ketua APPI, Mumuh Kostaman, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi bahwa proyek tersebut diduga menggunakan bodyguard. “Maka dari itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan harapan rakyat,” ujarnya.
Mumuh juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam proyek ini. “Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Beberapa poin penting dalam UU KIP yang disebutkan antara lain:
– Meningkatkan transparansi dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi kepada masyarakat
– Mendorong good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
– Melindungi hak masyarakat untuk memperoleh informasi
Mumuh juga menjelaskan bahwa APPI telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan uang rakyat dalam proyek ini. “Oleh karena itu, kami akan membentuk aliansi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan proyek ini,” tegasnya.
Dengan demikian, APPI berharap dapat memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


+ There are no comments
Add yours