KARAWANG – Ketua DPC PERADI (Perhimpun Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., memberikan tanggapan positif sekaligus masukan konstruktif terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengenai gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) — ajakan donasi Rp1.000 per hari bagi ASN, lembaga pendidikan, pemerintahan desa, dan masyarakat umum.
Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini menilai, gagasan tersebut memiliki semangat sosial dan nilai kemanusiaan yang tinggi, karena mengajak masyarakat Jawa Barat untuk saling peduli dan membantu sesama. Namun, menurutnya, program sebaik ini akan lebih kuat bila disertai payung hukum dan mekanisme yang jelas, agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
> “Saya memahami niat baik Kang Dedi Mulyadi yang ingin menghidupkan budaya rereongan atau gotong royong di tengah masyarakat. Hanya saja, perlu diperkuat dari sisi regulasi dan teknis, supaya gerakan ini benar-benar transparan dan terarah,” ujar Askun, Selasa (7/10/2025).
Askun menambahkan, semangat Rereongan Sapoe Sarebu sesungguhnya bisa menjadi gerakan moral masyarakat Jawa Barat untuk saling membantu di tengah tantangan ekonomi saat ini. Namun, ia menyarankan agar penerapannya lebih menekankan sisi sukarela dan kesadaran sosial, bukan administratif.
> “Gerakan sosial seperti ini akan lebih menyentuh bila tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena merasa harus. Masyarakat Jawa Barat punya jiwa gotong royong yang kuat, tinggal diarahkan dan difasilitasi dengan baik,” imbuhnya.
Dorong Kolaborasi dengan Kepala Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Askun juga memberikan saran agar Gubernur Jawa Barat merangkul seluruh bupati dan wali kota untuk memperkuat sinergi program. Salah satunya dengan membentuk posko aduan masyarakat di tiap daerah, agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan kebutuhan tanpa harus datang langsung ke Lembur Pakuan.
> “Kalau setiap daerah punya posko pengaduan, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi cepat. Ini bisa menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pola kerja kolaboratif seperti ini akan memperkuat pelayanan publik dan meringankan beban pemerintah provinsi, karena setiap daerah turut aktif dalam penanganan permasalahan sosial warganya.
Gotong Royong Sebagai Kekuatan Sosial Jawa Barat
Menutup pernyataannya, Askun menilai bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti rereongan dan gotong royong merupakan modal sosial penting bagi Jawa Barat. Pemerintah, kata dia, cukup memberikan arah dan dorongan positif tanpa harus membuat masyarakat merasa terbebani.
> “Budaya tolong-menolong sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Barat. Cukup dijaga dan difasilitasi agar tumbuh alami. Kalau semangatnya dijaga, ini bisa jadi kekuatan besar untuk membangun Jabar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan nada optimistis, Askun menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap program pemerintah yang berpihak pada masyarakat, selama dilakukan dengan prinsip transparansi, kebersamaan, dan gotong royong yang murni dari hati.


+ There are no comments
Add yours