Dr. Agus Murianto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya dalam MUSCAB Ke-1

3 min read

 

BEKASI, SWARA JABAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bekasi Raya menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-1 pada Kamis, 10 Juli 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pembentukan struktur kepemimpinan advokat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Dalam forum musyawarah yang berlangsung dinamis, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan tersebut, Dr. Agus Murianto, S.H., S.E., M.H. secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya untuk masa bakti 2025–2030. Keputusan ini diambil secara mufakat oleh seluruh peserta sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan terhadap kapasitas serta integritas beliau dalam memimpin organisasi profesi advokat.

Konsolidasi Profesi Menuju Era Advokat yang Progresif

MUSCAB Ke-1 ini dihadiri oleh puluhan advokat dari Kabupaten dan Kota Bekasi, serta turut disaksikan oleh perwakilan pengurus pusat PERADI SAI dan sejumlah tokoh hukum dari wilayah Jabodetabek. Ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen ini menjadi titik awal konsolidasi dan penguatan peran advokat dalam menjaga marwah profesi hukum secara bermartabat.

> “Hari ini bukan hanya memilih ketua, tapi menyatukan arah perjuangan kita semua sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

Dr. Agus Murianto: Advokat Harus Bersatu, Saling Menjaga dan Melindungi

Dalam pidato usai terpilih, Dr. Agus Murianto menekankan bahwa tugas kepemimpinan bukan sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi juga membangun rasa solidaritas dan soliditas yang kokoh antaranggota. Baginya, advokat bukan hanya mitra kerja di ruang sidang, tapi juga keluarga besar yang harus saling mendukung, menjaga, dan melindungi satu sama lain.

“Kita bukan hanya sekumpulan advokat, tapi satu keluarga besar. Maka dari itu, di bawah kepemimpinan saya, DPC PERADI SAI Bekasi Raya harus menjadi rumah yang nyaman dan kuat bagi semua anggotanya. Tidak boleh ada yang merasa berjalan sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa misi ke depan adalah menjadikan PERADI SAI Bekasi Raya sebagai organisasi yang terbuka, inklusif, dan progresif—yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Agenda Prioritas: Kapasitas, Etika, dan Kolaborasi

Sebagai bagian dari program kerja awal, Dr. Agus menyebut akan segera membentuk struktur kepengurusan yang fungsional, mengaktifkan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas, serta memperkuat kode etik dan profesionalisme anggota.

Selain itu, ia juga berkomitmen membangun kemitraan strategis dengan lembaga penegak hukum, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, serta komunitas masyarakat sipil sebagai bentuk tanggung jawab sosial profesi advokat terhadap masyarakat luas.

“Kita ingin PERADI SAI bukan hanya eksis di dalam ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat—sebagai penjaga keadilan, pembela hak asasi, dan pelopor hukum yang beradab,” ujarnya.

Penutup: Advokat Bukan Sekadar Profesi, Tapi Pengabdian

Dengan terpilihnya Dr. Agus Murianto sebagai Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya, harapan baru tumbuh di kalangan advokat Bekasi. Kepemimpinan yang mengedepankan kebersamaan, solidaritas, dan integritas diyakini akan memperkuat posisi organisasi di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.

“Kita harus bergerak bersama. Bukan saling menjatuhkan, tapi saling menguatkan. Karena dalam dunia advokat, kekuatan sejati ada pada kesatuan barisan,” tutup Dr. Agus dalam pernyataan penutupnya.

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author