Karawang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika secara tegas menyatakan perang terbuka terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Karawang. Dalam konferensi pers di Karawang Selatan, pendiri LBH Arya Mandalika, Hendra Arya Mandalika, SH, MH, menyebut aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk perampokan terstruktur yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar perkara hukum, ini adalah pertempuran moral antara rakyat dan pihak-pihak yang menyalahgunakan hukum untuk keuntungan pribadi,” tegas Hendra.
LBH Arya Mandalika juga mengecam keras pernyataan tim hukum pengusaha tambang Haji Enda yang dianggap telah menyerang pribadi dan menghina keluarga besar Arya Mandalika. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga mencerminkan rendahnya etika profesional.
“Kami butuh penegak hukum, bukan penjilat hukum,” ujar salah satu perwakilan LBH, sembari menyebut nama Imran Juhari SH sebagai contoh pengacara yang dinilai tidak menjunjung etika.
Menurut LBH, dampak dari tambang ilegal di Karawang sudah sangat nyata: kerusakan lingkungan, punahnya satwa endemik, jalan rusak, hingga kebocoran dana desa. Mereka menduga praktik tambang ilegal ini telah melampaui batas wilayah yang diakui secara resmi.
Hendra juga mengutip Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, serta berbagai sanksi administratif dan lingkungan.
LBH Arya Mandalika mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang hingga kini dianggap diam terhadap maraknya tambang ilegal. “Apakah semuanya sudah ikut bermain?” sindir Hendra.
Di tengah tekanan tersebut, LBH menyuarakan dukungan terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang menutup beberapa tambang ilegal.
Meski menghadapi berbagai ancaman, termasuk fitnah dan pelaporan hukum, Hendra menegaskan pihaknya tidak akan mundur. “Kami tidak bisa dibeli. Kami tidak bisa dibungkam,” ucapnya.
Di akhir acara, keluarga besar Pakalangan Gede Arya Mandalika dari Kesultanan Banten menyerukan pesan moral agar rakyat tidak gentar melawan ketidakadilan. “Karawang bukan ladang jarahan. Karawang adalah pangkal perjuangan.”

