JAKARTA — Komitmen DPR RI untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memasuki babak yang lebih serius. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan siap meneken surat pernyataan mengundurkan diri apabila RUU tersebut gagal disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam audiensi di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Di hadapan massa, Dasco bahkan menunjukkan surat pernyataan yang disebut telah disiapkan dan tinggal ditandatangani.
“Saat tadi tuntutan AMPB disampaikan, saya suruh staf pimpinan mulai mengetik. Dan ini sudah jadi, tinggal ditandatangani,” ujar Dasco.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa tuntutan publik terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset mulai mendapatkan konsekuensi politik yang lebih konkret. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR telah menetapkan target pengesahan RUU tersebut pada 15 Desember 2026 setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan perkembangan pembahasan serta tahapan yang masih harus dilalui.
Namun, AMPB menilai target tanpa konsekuensi berpotensi hanya menjadi janji politik. Karena itu, mereka meminta adanya pernyataan sikap dari pimpinan DPR agar target pengesahan memiliki tanggung jawab politik yang jelas.
Dasco menegaskan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target. Menurutnya, waktu yang tersedia masih cukup untuk menuntaskan seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan.
“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Menurut kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani belum menyampaikan pernyataan mengenai kesediaan mengundurkan diri apabila target tersebut gagal dicapai. Hal serupa juga belum dinyatakan secara tegas oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.
Puan justru menegaskan optimisme bahwa waktu yang tersisa masih memadai. Menurutnya, dari Agustus hingga Desember masih terdapat sekitar empat setengah bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.
“Insyaallah bahwa penutupan tahun ini RUU Perampasan Aset disahkan,” kata Puan.
Kini publik menunggu pembuktian. Surat pernyataan yang disiapkan Dasco bukan sekadar lembaran administratif, melainkan telah menjadi simbol pertaruhan kredibilitas politik DPR dalam memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
RUU Perampasan Aset sendiri telah lama menjadi salah satu tuntutan publik dalam agenda penguatan pemberantasan korupsi. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah undang-undang dapat disahkan, tetapi sejauh mana lembaga legislatif mampu membuktikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diterjemahkan menjadi keputusan politik yang nyata.
Dengan target 15 Desember 2026 yang telah ditetapkan, hitungan waktu kini berjalan. Pernyataan siap mundur Dasco membuat tekanan terhadap DPR semakin terang: target sudah diumumkan, komitmen sudah disampaikan, dan publik kini menunggu pembuktiannya.


+ There are no comments
Add yours