KARAWANG — Proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, akhirnya mencapai tahapan penetapan anggota terpilih. Penetapan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan desa sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terwakili secara demokratis.
Ketua Panitia Penetapan Anggota BPD Desa Sirnabaya, Ahmad Faisal Amin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif selama rangkaian proses pengisian anggota BPD.
Menurutnya, seluruh tahapan telah dilaksanakan hingga sampai pada keputusan panitia mengenai anggota BPD terpilih untuk periode 2026–2034. Proses tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan representasi masyarakat yang dapat menjalankan fungsi kelembagaan BPD secara bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan seluruh tahapan sampai dengan penetapan anggota BPD Desa Sirnabaya terpilih. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat selama proses pengisian BPD berlangsung,” ujar Ahmad Faisal Amin.
Berdasarkan hasil penetapan, anggota BPD Desa Sirnabaya terpilih terdiri atas Fredrick Alfrets Kumontoy, Nanan Taryana, Suryono, Sunarta, Frits Alexander Kumontoy, Eko Suwarni, Dra. Irawati Garwan, S.H., M.H., Ocvyta Sabriana Kurniawati, dan Lusyyana.
Ahmad menjelaskan, keterwakilan anggota BPD tersebut merupakan bagian dari mekanisme representasi wilayah dan keterwakilan perempuan. Dengan demikian, keberadaan BPD diharapkan tidak hanya menjadi unsur kelengkapan pemerintahan desa, tetapi benar-benar menjadi ruang demokrasi yang mampu menyerap, menyuarakan, serta mengawal kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa amanah yang kini berada di pundak anggota BPD terpilih harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat, bukan sekadar sebuah posisi kelembagaan.
“Kami memiliki harapan besar kepada anggota BPD periode 2026–2034 agar betul-betul menjaga kredibilitas, mampu memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat Desa Sirnabaya, serta menyampaikannya kepada pemerintah desa. Transparansi juga harus menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut,” tegasnya.
Menurut Ahmad, BPD memiliki posisi strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang sehat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.
Lebih dari itu, BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan akuntabel. Aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan penting dalam pembahasan berbagai agenda pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepada sembilan anggota BPD terpilih, Ahmad berpesan agar seluruhnya dapat menjalankan tugas, kewenangan dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Pesan saya kepada anggota terpilih, tetap jalankan tanggung jawab dan fungsi sebagai anggota BPD. Amanah ini sebesar-besarnya adalah tanggung jawab kepada masyarakat untuk kemajuan Desa Sirnabaya. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama dan seluruh proses ke depan harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap anggota BPD yang baru ditetapkan dapat terus meningkatkan kapasitas, memahami regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, serta membangun komunikasi konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat.
Dengan berakhirnya tahapan penetapan tersebut, Ahmad Faisal Amin berharap keberadaan BPD periode 2026–2034 dapat membawa energi baru bagi Desa Sirnabaya. Bukan hanya dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, tetapi juga dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang semakin transparan, responsif dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Penetapan ini pada akhirnya bukan sekadar penanda berakhirnya sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Sembilan anggota BPD terpilih kini diharapkan mampu membuktikan bahwa amanah masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, keterbukaan dan keberpihakan pada kepentingan warga.
“Semoga seluruh anggota BPD yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan bersama-sama membangun Desa Sirnabaya menjadi lebih maju, harmonis dan sejahtera,” pungkas Ahmad Faisal Amin.


+ There are no comments
Add yours