Tokoh Masyarakat Cirebon Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Anak Jurnalis

2 min read

CIREBON – Tokoh masyarakat Cirebon, HS, mendesak aparat kepolisian mengusut secara tuntas dugaan kasus kekerasan yang menimpa MFN, anak jurnalis Cirebon Ahmad Hidayat atau yang akrab disapa Kang Dayat. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Juli 2026 di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

HS menilai penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian kepada korban dan keluarga sekaligus memastikan setiap fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Kasus ini harus diungkap secara tuntas. Polsek harus mampu membuka fakta-fakta yang sebenarnya sehingga keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya,” tegas HS.

Ia menekankan, proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Menurut HS, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa setiap laporan dugaan tindak kekerasan ditangani melalui prosedur yang profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

Selain persoalan tersebut, HS turut menyoroti dugaan aksi tawuran antarkelompok yang disebut terjadi di Blok Karang Bulu dan Pletoran, Desa Gebang Mekar. Ia mengingatkan bahwa konflik antarkelompok, apabila tidak segera dicegah dan ditangani, berpotensi menimbulkan keresahan serta mengancam rasa aman masyarakat.

“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Semua pihak harus bersinergi menjaga keamanan, membina para pemuda, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di Desa Gebang Mekar,” ujarnya.

HS mendorong Pemerintah Desa Gebang Mekar bersama unsur Muspika, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pembinaan generasi muda.

Menurutnya, penyelesaian persoalan keamanan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah peristiwa terjadi. Upaya pencegahan melalui komunikasi, pembinaan, kegiatan positif bagi pemuda, serta penguatan kepedulian lingkungan dinilai penting untuk memutus potensi konflik sejak dini.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda harus mengambil peran agar lingkungan tetap kondusif,” pungkas HS.

HS berharap proses penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap MFN dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, ia mengajak seluruh masyarakat Gebang Mekar untuk tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan keamanan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, sementara korban dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan serta hak-haknya sesuai hukum.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours