Gunakan Pistol Mainan, Lulusan S2 Terlilit Pinjol Ditangkap Warga Usai Rampok Toko Emas di Depok

2 min read

DEPOK, SWARAJABAR.ID – Kisah ironis datang dari seorang pria berinisial RWP (40 tahun), lulusan pendidikan S2, yang justru nekat melakukan perampokan di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Aksi nekat ini dipicu tekanan masalah keuangan akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah yang membuat pikirannya buntu.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Selasa (07/07/2026), pelaku mendatangi toko emas tersebut bukan untuk bertransaksi, melainkan sudah memiliki niat jahat sejak awal. Ia pun menyiapkan sejumlah alat, termasuk pistol mainan yang direncanakan untuk menakut-nakuti korban.

Tanpa basa-basi, RWP melompati etalase toko, masuk ke dalam, dan langsung mengancam penjaga toko menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Meskipun sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya mengalah dan membiarkan pelaku mengambil barang berharga demi keselamatan nyawanya.

“Korban membiarkan pelaku mengambil barang berharga karena merasa terancam nyawanya. Setelah pelaku kabur, korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung dikejar oleh massa,” ungkap AKP Hendra.

Saat terkepung, pelaku sempat mengeluarkan pistol mainan dan memicu suara letusan yang membuat warga panik.

Namun, posisi yang terdesak membuat RWP akhirnya berhasil diringkus warga dan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok. Saat penangkapan, pelaku masih menyisakan uang tunai milik korban sebesar Rp20 juta.

Kasus ini menjadi sorotan tajam betapa beratnya tekanan ekonomi dan jeratan pinjol yang membelenggu masyarakat, bahkan hingga membuat seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi mengambil jalan pintas yang keliru.

Atas perbuatannya, RWP kini dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(**/Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours