KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Direktur LBH ARJUNA Bhakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Mengusung tema “Bumi Yang Sehat Mulai Dari Kebiasaan Baik Setiap Hari”, Zuli Zulkipli menegaskan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat bukan hanya kebutuhan, melainkan hak setiap warga negara yang harus dilindungi dan dijamin keberlangsungannya.
“Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menjaga lingkungan bukan semata-mata persoalan kebersihan atau pelestarian alam, tetapi juga persoalan keadilan, hak asasi, dan tanggung jawab hukum. Ketika lingkungan rusak, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi juga kehidupan manusia, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Menurut Zuli, hukum memiliki peran strategis sebagai instrumen perlindungan lingkungan. Penegakan hukum yang adil dan konsisten menjadi salah satu fondasi penting dalam mencegah kerusakan lingkungan serta memastikan bahwa sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan berkelanjutan.
Ia menilai bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi, menjaga, dan melaporkan berbagai tindakan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kesadaran hukum harus berjalan beriringan dengan kesadaran lingkungan. Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga sungai, hutan, lahan pertanian, ruang terbuka hijau, dan sumber daya alam lainnya merupakan bagian dari upaya menjaga hak hidup yang layak bagi seluruh warga negara,” katanya.
Sebagai praktisi hukum dan Direktur LBH ARJUNA Bhakti Negara, Zuli Zulkipli menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab antargenerasi. Apa yang dilakukan hari ini akan menentukan kualitas kehidupan yang akan diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang.
Menurutnya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan. Kemajuan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kelestarian alam, karena kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini dapat menimbulkan dampak hukum, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang berkepanjangan.
“Alam bukan warisan yang boleh dihabiskan, melainkan titipan yang harus dijaga. Kita memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap udara yang bersih, air yang sehat, serta lingkungan yang layak untuk kehidupan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zuli mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan. Ketika hukum hadir melindungi alam, maka sesungguhnya hukum sedang melindungi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Menutup pesannya, Zuli Zulkipli mengajak masyarakat untuk memulai dari langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan penghormatan terhadap hak generasi yang akan datang.
“Mari kita jadikan perlindungan lingkungan sebagai gerakan bersama. Karena setiap pohon yang dijaga, setiap sungai yang dilestarikan, dan setiap jengkal alam yang dilindungi adalah warisan berharga bagi masa depan Indonesia yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.”


+ There are no comments
Add yours