Kepala Desa Didampingi Sekdes Cibatu Sampaikan Hasil Minggon Kecamatan, Dorong Peningkatan Pelayanan, Keamanan, dan Partisipasi Masyarakat

4 min read

CIKARANG SELATAN – Kepala Desa Cibatu, H. Ranta, S.Pd., melalui Sekretaris Desa Cibatu, Parta Suryana, menyampaikan berbagai informasi strategis hasil Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan dalam kegiatan Minggon Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Parta Suryana menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan seluruh desa di wilayah Cikarang Selatan, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi pernikahan, penyerapan pajak daerah, keamanan lingkungan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga apresiasi atas suksesnya pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pada bidang kesehatan, Pemerintah Desa Cibatu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di puskesmas. Saat ini, fasilitas kesehatan di wilayah Cikarang Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyediakan berbagai layanan, seperti poli umum, poli gigi, pelayanan keluarga berencana (KB), vaksinasi, serta berbagai program kesehatan lainnya.

“Masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di puskesmas. Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik,” ujar Parta Suryana.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif apabila menemukan kekurangan dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, masukan yang disampaikan secara baik akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cikarang Selatan disampaikan informasi penting terkait administrasi pernikahan. Mengingat bulan Dzulhijjah identik dengan meningkatnya jumlah pernikahan, masyarakat yang berencana melangsungkan akad nikah diimbau untuk segera mengurus pendaftaran jauh-jauh hari.

Pihak KUA menegaskan bahwa pendaftaran pernikahan sebaiknya dilakukan paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan akad nikah. Langkah tersebut bertujuan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula capaian positif Desa Cibatu dalam sektor pendapatan daerah. Berdasarkan laporan yang diterima, Desa Cibatu berhasil menempati peringkat kedua dalam realisasi penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan capaian sebesar 21,16 persen. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

Sementara itu, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah juga mulai memasuki proses persiapan. Pemerintah desa diharapkan dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.

Camat Cikarang Selatan juga menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) yang akan bertugas melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan dan standar gizi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan yang sehat, aman, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah kecamatan mengingatkan seluruh perangkat desa, RT, RW, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan mulai terjadi di beberapa wilayah.

Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan aparat keamanan desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pendataan penduduk pendatang, terutama di lingkungan kontrakan dan rumah sewa. Pemerintah kecamatan mengimbau agar setiap penghuni memiliki identitas yang jelas dan dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Camat Cikarang Selatan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pencegahan dini melalui pengawasan lingkungan dan komunikasi aktif dengan aparat keamanan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul korban.

“Menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat. Kepedulian dan kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi muda,” demikian pesan yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Pada akhir penyampaian, Camat Cikarang Selatan memberikan apresiasi kepada seluruh panitia pengisian anggota BPD dan pemerintah desa se-Kecamatan Cikarang Selatan yang telah berhasil menyelenggarakan proses pengisian anggota BPD dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada para anggota BPD terpilih. Diharapkan para anggota yang telah mendapatkan amanah masyarakat mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, aspiratif, serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan masyarakat.

Melalui berbagai program dan agenda yang telah disampaikan, Pemerintah Desa Cibatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan desa, keamanan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan Desa Cibatu yang semakin maju

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours