Kabupaten Bekasi — Proses pemilihan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman, damai, tertib, dan kondusif di Aula Kantor Desa Pasiranji, Sabtu (23/5/2026). Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat desa yang terus tumbuh dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, transparansi, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
Pemilihan berlangsung dengan penuh semangat partisipatif dari para unsur keterwakilan masyarakat. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia, sehingga proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dari hasil penghitungan suara, Atim Mahfudin berhasil memperoleh dukungan terbanyak dengan raihan 18 suara. Sementara Tandang Hudaya memperoleh 15 suara dan Darif Munandar meraih 13 suara dari total lima orang calon yang mengikuti proses pemilihan pengisian anggota BPD tersebut.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pasiranji, Ace Sogol, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga suasana tetap harmonis selama proses berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemilihan tidak terlepas dari sinergi antara panitia, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta yang menjunjung tinggi semangat demokrasi yang sehat.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Pasiranji memiliki komitmen kuat untuk menjaga persatuan dan menghormati proses demokrasi desa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa panitia berupaya menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
Pemilihan anggota BPD sendiri memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi mitra konstruktif pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum demokrasi desa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan bukanlah penghalang untuk tetap menjaga persaudaraan. Semangat kebersamaan dan musyawarah yang tercermin dalam proses pemilihan di Desa Pasiranji diharapkan dapat terus dipelihara demi menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, maju, dan sejahtera.


+ There are no comments
Add yours