Kabupaten Bekasi — Rangkaian pelaksanaan pemungutan suara pengisian keterwakilan perempuan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat. Proses demokrasi desa tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat partisipasi perempuan dalam sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan berintegritas.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Cibarusah Jaya, R Asep Saepudin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas selama tahapan pemungutan suara berlangsung.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama terbaik dalam menyelenggarakan pengisian BPD keterwakilan perempuan di Desa Cibarusah Jaya. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai harapan bersama,” ujar R Asep Saepudin.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang telah dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan bersama, panitia menetapkan nama-nama calon keterwakilan perempuan yang memperoleh suara terbanyak dari masing-masing wilayah dusun.
R Asep Saepudin menjelaskan, untuk wilayah Dusun 1, perolehan suara terbanyak diraih oleh Habibah dari nomor urut dua. Sementara untuk Dusun 2 diraih oleh Tyah Sutiyah nomor urut 3, dan Dusun 3 diperoleh oleh Dewi Yulia Nomor Urut 3. Ketiganya dinyatakan sebagai calon terpilih keterwakilan perempuan BPD Desa Cibarusah Jaya berdasarkan hasil penghitungan suara yang telah dilaksanakan panitia.
“Seluruh hasil penghitungan dilakukan secara langsung, terbuka, dan dituangkan dalam formulir berita acara sesuai prosedur yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan, tahapan berikutnya adalah penetapan calon terpilih sesuai mekanisme dan jadwal yang telah diatur dalam keputusan Bupati Bekasi.
“Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, insyaallah pada tanggal 22 Mei 2026 akan dilaksanakan penetapan calon terpilih keterwakilan perempuan BPD Desa Cibarusah Jaya,” tambahnya.
Menanggapi kemungkinan munculnya pro dan kontra dalam proses pemilihan, R Asep Saepudin menegaskan bahwa panitia sejak awal telah mengedepankan prinsip keterbukaan dan musyawarah demi menghindari asumsi negatif di tengah masyarakat. Seluruh daftar pemilih maupun surat keputusan terkait tahapan pengisian BPD, kata dia, telah diumumkan secara terbuka jauh sebelum hari pelaksanaan.
“Kami dari panitia memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melihat daftar hak pilih maupun tahapan yang ada. Bahkan pengumuman sudah dilakukan sejak jauh hari sebelumnya. Semua proses kami jalankan secara terbuka, termasuk setiap keputusan selalu dibicarakan bersama para calon dan saksi,” tegasnya.
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat, khususnya kaum perempuan, menjadi indikator positif bahwa kesadaran terhadap pentingnya keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan mampu melahirkan perwakilan yang benar-benar dapat menyuarakan aspirasi masyarakat secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Dengan suksesnya pelaksanaan pemungutan suara keterwakilan perempuan BPD Desa Cibarusah Jaya, masyarakat berharap proses demokrasi desa terus berjalan sehat, transparan, dan menjunjung tinggi nilai persatuan. Sebab, keberhasilan demokrasi di tingkat desa bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana seluruh proses dijalankan secara jujur, terbuka, dan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat.


+ There are no comments
Add yours