Kabupaten Bekasi — Narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Ia merusak sendi kehidupan sosial, menghancurkan generasi produktif, dan secara perlahan menggerogoti ketahanan nasional. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh dijalankan setengah hati, apalagi sebatas jargon seremonial.

Sikap tegas inilah yang disuarakan DPD Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA) bersama Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri dan Fortal Nusantara. Ketiganya menyatakan komitmen bersama untuk berdiri di garis depan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian masif dan semakin menyasar kelompok usia muda.
Bagi GANISA, narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya jauh melampaui kerugian individual. Ia menciptakan lingkaran kemiskinan, kekerasan, dan kehancuran sosial. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Jika masyarakat terus bersikap permisif, maka narkoba akan terus mencari celah. Diam adalah bentuk pembiaran yang paling berbahaya,” tegas perwakilan DPD GANISA.
Di sisi lain, FRN Counter Polri menegaskan pentingnya dukungan moral dan sosial terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas berat memberantas narkoba. Upaya Polri tidak jarang dihadapkan pada tekanan, kriminalisasi opini, hingga delegitimasi kinerja di ruang publik. Dalam konteks ini, peran masyarakat sipil menjadi sangat krusial sebagai penyeimbang sekaligus penguat kepercayaan publik.
FRN menilai, melawan narkoba juga berarti melawan informasi sesat, provokasi, dan narasi yang melemahkan semangat penegakan hukum. Tanpa dukungan publik, perang ini akan timpang.
Sementara itu, Fortal Nusantara mengingatkan bahwa akar persoalan narkoba sering kali tumbuh dari lemahnya ketahanan keluarga dan lingkungan sosial. Ketika negara hadir secara formal, masyarakat harus hadir secara nyata. Edukasi, pengawasan sosial, dan keberanian untuk peduli menjadi benteng pertama sebelum aparat penegak hukum turun tangan.
Deklarasi sikap ini sejatinya merupakan alarm keras bagi semua pihak. Bahwa narkoba bukan hanya urusan Polri atau BNN, melainkan persoalan bersama. Negara bisa kehilangan satu generasi jika perang melawan narkoba terus dibiarkan berjalan sporadis dan reaktif.
Kolaborasi GANISA, FRN Counter Polri, dan Fortal Nusantara menunjukkan bahwa masih ada elemen masyarakat yang memilih untuk bersuara, bergerak, dan melawan. Bukan dengan kekerasan, tetapi dengan kesadaran, edukasi, dan keberpihakan pada masa depan bangsa.
Di tengah derasnya arus peredaran narkoba, sikap tegas dan keberanian moral adalah harga mati. Karena bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kuat secara ekonomi, tetapi bangsa yang mampu melindungi generasinya dari kehancuran.

