Cikarang Timur — Kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi kepemudaan kembali ditunjukkan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur, Jajang Nurjaya, S.E. Menyikapi aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Jatibaru, terkait kekosongan kepengurusan Karang Taruna yang telah berlangsung cukup lama, Jajang menyampaikan sikap tegas namun tetap bijaksana dan elegan.
Aspirasi tersebut mencerminkan harapan besar masyarakat agar Karang Taruna kembali aktif sebagai wadah pembinaan generasi muda serta mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Jajang Nurjaya menegaskan bahwa secara organisatoris, kekosongan kepengurusan Karang Taruna di tingkat desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Sesuai dengan AD/ART Karang Taruna, setiap unit organisasi di tingkat desa tidak boleh berada dalam kondisi vakum terlalu lama. Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan pemuda dan pembangunan sosial,” ujar Jajang.
Sebagai pemimpin muda yang dikenal visioner dan responsif terhadap dinamika sosial, Jajang menyampaikan langkah-langkah strategis yang akan segera ditempuh oleh Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur guna memastikan roda organisasi kembali berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme caretaker menjadi solusi konstitusional dalam kondisi kekosongan kepengurusan.
“Kami sepakat dengan mekanisme yang disampaikan. Apabila kepengurusan Karang Taruna Desa Jatibaru telah demisioner atau terjadi kekosongan kepemimpinan, maka pengurus kecamatan akan segera mengambil langkah konkret,” jelasnya.
Adapun langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Koordinasi dengan Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Jatibaru selaku Pembina Umum Karang Taruna di tingkat desa.
2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Caretaker oleh Karang Taruna Kecamatan, yang bertugas secara khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Temu Karya Desa (TKD) sebagai forum demokratis pembentukan kepengurusan definitif.
3. Verifikasi Administratif, dengan menginstruksikan bidang organisasi di tingkat kecamatan untuk segera mengecek status administrasi Karang Taruna Desa Jatibaru sekaligus menjadwalkan pertemuan resmi dengan pihak pemerintah desa.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Jajang Nurjaya dalam menjaga marwah organisasi serta memastikan regenerasi kepemimpinan pemuda berjalan sesuai aturan dan semangat kebersamaan.
Dengan pendekatan yang santun, solutif, dan berlandaskan regulasi organisasi, Jajang berharap Karang Taruna Desa Jatibaru dapat segera aktif kembali dan menjadi ruang tumbuh bagi pemuda desa untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat.
“Pemuda tidak boleh kehilangan ruang aktualisasi. Karang Taruna harus hadir sebagai wadah yang produktif, inklusif, dan berdaya guna bagi desa,” pungkasnya.
Sikap ini menegaskan posisi Jajang Nurjaya, S.E. sebagai figur pemimpin muda yang tidak hanya memahami struktur organisasi, tetapi juga mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi langkah nyata yang inspiratif dan berdampak.

