Bandung — Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola di sektor pendidikan sebagai upaya pencegahan praktik korupsi sejak dini. Dalam kajiannya, GEMPAR menekankan bahwa berbagai persoalan yang muncul di dunia pendidikan tidak selalu berangkat dari niat melanggar hukum, melainkan sering kali dipicu oleh kelalaian administratif, lemahnya sistem pengawasan, serta minimnya literasi tata kelola anggaran.
Fenomena ini, menurut GEMPAR, perlu disikapi secara bijak dan konstruktif. Pendidikan adalah sektor strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa, sehingga pendekatan pencegahan, pembinaan, dan perbaikan sistem harus dikedepankan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Kelalaian yang Terakumulasi Jadi Persoalan
GEMPAR mencatat, pengelolaan anggaran pendidikan yang melibatkan banyak skema bantuan dan program berisiko menimbulkan masalah apabila tidak didukung sistem kontrol yang memadai. Keterlambatan pelaporan, kesalahan administrasi, lemahnya verifikasi penggunaan dana, hingga kurangnya transparansi, dapat menjadi celah yang berujung pada penyimpangan dan potensi kerugian negara.
“Hal-hal kecil yang dianggap sepele, apabila dibiarkan berlarut-larut, dapat berkembang menjadi persoalan serius. Di sinilah pentingnya penguatan manajemen dan pendampingan bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan,” demikian disampaikan dalam kajian GEMPAR.
Pengawasan sebagai Bentuk Perlindungan, Bukan Sekadar Koreksi
GEMPAR memandang peran pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebagai instrumen penting untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang efektif bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya perlindungan bagi institusi pendidikan agar terhindar dari risiko hukum dan kerugian anggaran.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dipandang sebagai elemen pelengkap dalam menciptakan sistem yang sehat, transparan, dan partisipatif.
Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman dan Berintegritas
GEMPAR menegaskan bahwa sekolah dan institusi pendidikan idealnya menjadi ruang pembentukan karakter, nilai kejujuran, dan integritas. Oleh karena itu, segala bentuk kelalaian yang dapat mencederai kepercayaan publik perlu ditangani secara proporsional, bijak, dan berorientasi pada perbaikan.
“Upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan harus dimulai dari penguatan sistem, peningkatan kapasitas pengelola anggaran, dan budaya transparansi. Dengan begitu, tujuan mulia mencerdaskan kehidupan bangsa dapat benar-benar terwujud,” pungkas GEMPAR.
Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, GEMPAR berharap seluruh pihak—pemerintah, penyelenggara pendidikan, pengawas, dan masyarakat—dapat berjalan seirama dalam menjaga dunia pendidikan tetap bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


+ There are no comments
Add yours