Jakarta, SwaraJabar.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) idealnya tetap di bawah Presiden. Menurutnya, Polri rawan diintervensi bila di bawah kementerian.
Apalagi, jika menterinya berasal dari partai politik. “Kita tahu saat ini Polri di bawah Presiden saja, intervensi itu banyak sekali termasuk dari partai politik,” kata Edi dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (2/12/2024).
Karena itu, lanjut Edi, posisi Poliri di bawah Presiden sudah baik. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kalau ada masukan Polri di bawah Kementerian (Kemendagri), menurut saya tidak masuk akal,” kata Edi. Dikatakan, jika di bawah Kementerian maka Polri akan semakin mundur.
Dikatakan, berkaca saat Polri di bawah ABRI, Polri justru tidak banyak kemajuan. “Saat ini tugas Polri semakin berat dan dimana-mana harapan Polri semakin besar,” kata Edi.
Sisi lain, Edi mengapresiasi, kinerja dan capaian Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik, berdasarkan survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
“Lemkapi juga memberikan hasil survei pada Agustus lalu. Tingkat kepercayaan Polri berada pada 84 persen,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan, kepada Polri agar tidak puas dengan hasil tersebut. Polri diharapkan terus meningkatkan kinerjanya dan profesionaismenya.
“Ini agar masyarakat terus mencintai Polri,” katanya. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan, wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka. Namun, ia tidak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usulan tersebut.(Source: KBRN/Foto: ANTARA)


+ There are no comments
Add yours