Fredrick Alfrets Kumontoy Sampaikan Terima Kasih, Siap Dedikasikan Amanah BPD untuk Kemajuan Desa Sirnabaya

5 min read

KARAWANG — Kepercayaan masyarakat bukan sekadar kemenangan dalam sebuah proses pemilihan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan pengabdian. Prinsip itulah yang menjadi pijakan Fredrick Alfrets Kumontoy, atau yang akrab disapa Erik, setelah resmi ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Penetapan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) siang di Aula Kantor Desa Sirnabaya. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal bagi Erik untuk mengemban mandat masyarakat dan mengambil bagian dalam mengawal pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan Desa Sirnabaya.

Atas kepercayaan yang telah diberikan, Erik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sirnabaya yang telah memberikan dukungan serta kepercayaan kepadanya.

Baginya, amanah sebagai anggota BPD bukanlah sebuah jabatan untuk dibanggakan, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

«“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Sirnabaya atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepada saya. Kepercayaan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi justru menjadi awal bagi saya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Erik.»

Bukan Sekadar Duduk di Lembaga, Tetapi Menjadi Penyambung Aspirasi

Erik menegaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, dirinya tidak ingin keberadaan BPD hanya dipahami sebagai lembaga formal dalam struktur pemerintahan desa.

Menurutnya, BPD harus mampu menjadi ruang artikulasi aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi yang luas dengan masyarakat, mendengar berbagai persoalan di tengah warga, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme kelembagaan secara konstruktif dan bertanggung jawab.

“Saya ingin menjadi bagian dari proses yang mendengar masyarakat, memahami kebutuhan mereka, kemudian memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Erik meyakini pembangunan desa yang kuat tidak mungkin hanya bertumpu pada pemerintah desa. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

Sinergi Menjadi Kunci Membangun Sirnabaya

Ke depan, Erik menyatakan siap membangun hubungan kerja yang harmonis dan produktif dengan Pemerintah Desa Sirnabaya.

Sinergi tersebut, menurutnya, bukan berarti BPD harus kehilangan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat. Sebaliknya, kemitraan yang sehat justru harus dibangun melalui komunikasi, transparansi, kritik konstruktif, serta komitmen bersama untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Erik juga mendorong agar potensi Desa Sirnabaya dapat dipetakan dan dikembangkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah desa dan BPD harus berjalan bersama dalam semangat membangun. Ketika ada kebijakan yang baik, tentu harus kita dukung. Ketika ada hal yang perlu dikritisi atau diperbaiki, kita sampaikan secara konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pemerintahan desa berjalan semakin baik,” tegasnya.

Menurut Erik, desa memiliki potensi besar apabila seluruh sumber daya dikelola secara terencana, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dorong Produk Hukum Desa yang Berkualitas

Tidak berhenti pada persoalan aspirasi dan pembangunan, Erik juga memiliki perhatian terhadap aspek regulasi sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia bertekad turut mendorong lahirnya produk hukum desa yang berkualitas, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, regulasi yang baik dapat menjadi instrumen penting untuk memperjelas arah kebijakan, memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan desa.

“Kita harus membangun regulasi desa yang bukan hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memiliki manfaat dan mampu menunjang optimalisasi kinerja pemerintahan Desa Sirnabaya,” ungkap Erik.

Ia menilai setiap produk hukum harus disusun melalui kajian yang matang, melibatkan pemangku kepentingan terkait, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan demikian, regulasi desa tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi menjadi instrumen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Amanah Masyarakat, Pengabdian untuk Semua

Erik menyadari bahwa mandat yang diterimanya tidak hanya berasal dari kelompok atau pendukung tertentu. Setelah ditetapkan sebagai Anggota BPD, dirinya berkomitmen menjalankan tugas untuk seluruh masyarakat Desa Sirnabaya tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan dalam proses pemilihan.

Ia ingin menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk membangun kepercayaan melalui tindakan nyata.

“Saya tidak ingin hanya dikenal karena proses pemilihan. Saya ingin masyarakat menilai saya dari apa yang bisa saya kerjakan, dari bagaimana saya menyerap aspirasi, memperjuangkannya, dan ikut memberikan solusi bagi kemajuan desa,” tutur Erik.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Desa Sirnabaya untuk bersama-sama menjaga persatuan dan mengakhiri berbagai perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Sebab, setelah proses demokrasi desa selesai, kepentingan yang harus ditempatkan di atas segala-galanya adalah kepentingan masyarakat dan masa depan Desa Sirnabaya.

Bagi Erik, jabatan adalah sementara, tetapi manfaat dari sebuah pengabdian harus dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Karena itu, amanah sebagai Anggota BPD Desa Sirnabaya akan dijadikannya sebagai ruang pengabdian untuk memperkuat aspirasi masyarakat, membangun sinergi dengan pemerintah desa, mengoptimalkan potensi desa, serta mendorong lahirnya kebijakan dan produk hukum yang mampu membawa Sirnabaya menuju tata kelola pemerintahan yang semakin maju, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Mari kita jadikan Sirnabaya sebagai rumah bersama. Perbedaan pilihan boleh selesai, tetapi persatuan dan semangat membangun harus terus kita jaga. Kepercayaan masyarakat akan saya jawab dengan kerja, dedikasi, dan tanggung jawab,” pungkas Erik.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours