LBH “KAMI ADA” Percaya Profesionalisme Polri dan Kejaksaan, Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi

2 min read

DEPOK, SWARAJABAR.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “KAMI ADA” menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, yaitu mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta Kepala Biro Pengawasan dan Pengendalian (BGB).

Pernyataan ini disampaikan secara sah oleh pimpinan lembaga, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM. (Ketua Yayasan LBH “KAMI ADA”, Sekretaris DPC PERADI Kota Depok, dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa), di Depok pada Minggu (12/7/2026).

Dalam keterangannya, Andi Tatang Supriyadi menegaskan dukungan penuh sekaligus kepercayaan profesional lembaganya kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Atas nama seluruh jajaran Lembaga Bantuan Hukum KAMI ADA, kami nyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar seluruh rangkaian proses hukum berjalan terbuka dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.

“Kami mendorong proses ini berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun, demi menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law,” tegasnya.

Pernyataan ini juga menyertakan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Pusat.

“Kami berikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan ketegasan beliau dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Penanganan kasus mantan Jampidsus, Kepala BGB, serta berbagai kasus korupsi lainnya adalah bagian tak terpisahkan dari komitmen nyata dan perintah langsung dari Bapak Presiden,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum agar penegakan hukum berjalan konsisten, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh elemen masyarakat.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours