Postidar: Jika Terjadi Anarkisme, Rakyat Akan Pasang Badan Menjaga Stabilitas Negara

4 min read

Jelang Aksi 27 Agustus, Postidar Ingatkan Pentingnya Menjaga Stabilitas dan Demokrasi

JAKARTA — Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) mencermati dinamika sosial-politik nasional menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Postidar menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Dalam rilisnya, Selasa (25/8/2026), Postidar mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan aksi demokrasi berkembang menjadi tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan, aktivitas ekonomi, serta stabilitas nasional.

Menurut Presidium Postidar Ahmad Kailani, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 telah berupaya membangun konsolidasi nasional sekaligus memperkuat hubungan Indonesia dengan berbagai negara.

“Prabowo dan Gibran telah bekerja keras mempersatukan berbagai kekuatan di dalam negeri. Di tingkat internasional, Presiden juga mencanangkan diplomasi dengan semangat persahabatan atau friendship,” ujar Kailani.

Ia menilai sejumlah kebijakan dan perkembangan ekonomi menjadi indikator bahwa pemerintah tengah berupaya mendorong pembangunan nasional. Salah satu yang disorot adalah pengembangan Blok Masela di Maluku yang menurut Postidar kembali bergerak setelah mengalami proses panjang.

“Proyek tersebut memiliki nilai investasi yang besar dan menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang bagi masyarakat,” katanya.

Kailani juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 yang disebut mencapai 5,6 persen. Menurutnya, capaian tersebut perlu dijaga melalui stabilitas politik, kepastian hukum, serta iklim investasi yang kondusif.

Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai perbedaan pandangan politik maupun kritik terhadap pemerintah harus tetap disampaikan secara konstitusional. Jangan sampai kebebasan berpendapat justru berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, Presidium Postidar Agus Teddy Sumantri mengatakan stabilitas sosial dan ekonomi merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan. Karena itu, ia berharap rencana aksi 27 Agustus 2026 berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

“Indonesia sedang berada dalam fase penting growing up. Momentum pertumbuhan ekonomi membutuhkan fokus, kerja keras, serta sinergi seluruh elemen bangsa,” ujar Teddy.

Menurutnya, ketidakpastian global yang semakin kompleks membuat Indonesia membutuhkan stabilitas nasional sebagai modal untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

Presidium Postidar lainnya, Sulaiman Haikal, meyakini masyarakat Indonesia semakin dewasa dalam menyikapi dinamika demokrasi. Ia berharap seluruh pihak mampu membedakan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dengan tindakan yang dapat mengancam ketertiban umum.

“Kami meyakini aksi 27 Agustus tidak akan menimbulkan sesuatu yang menggoyahkan stabilitas negara. Tetapi jika ada upaya membawa aksi ke arah anarkisme atau memaksakan agenda politik di luar koridor demokrasi dan hukum, masyarakat tentu akan mengambil sikap,” kata Haikal.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan aktivitas sosial-ekonomi. Menurutnya, rakyat tidak menginginkan situasi politik yang berujung pada keresahan maupun terganggunya kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, menjelang aksi 27 Agustus, pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi turut menjadi perhatian publik. Dalam video yang beredar, Budi Arie disebut menyampaikan pernyataan mengenai kemungkinan pemerintahan Prabowo tidak berlangsung hingga 2029 serta adanya kemungkinan “percepatan politik”.

Pernyataan tersebut, menurut Postidar, perlu ditempatkan secara proporsional dan dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang beragam di tengah masyarakat.

Presidium Postidar Thurman Simanjuntak menyayangkan apabila pernyataan seorang mantan pejabat negara justru memunculkan kegaduhan dan ketidakpastian politik.

“Jika pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Budi Arie, tentu perlu dijelaskan secara terbuka. Publik berhak memperoleh konteks dan penjelasan yang utuh,” tegas Thurman.

Menurut Thurman, Indonesia saat ini membutuhkan persatuan dan kerja nyata, bukan spekulasi politik yang dapat memperbesar ketidakpastian.

“Yang dibutuhkan Indonesia adalah persatuan dan kerja nyata. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal program strategis pemerintah, terutama di bidang pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Postidar menegaskan bahwa kritik, demonstrasi, dan penyampaian aspirasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menghormati hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

Postidar berharap aksi 27 Agustus 2026 menjadi momentum penyampaian aspirasi secara dewasa dan konstruktif. Seluruh pihak juga diminta menahan diri dari provokasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau mengganggu stabilitas nasional.

“Demokrasi harus dijaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi jangan sampai anarkisme merusak kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,” pungkas Postidar.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours