Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades Desa Karangsatu Berlangsung Demokratis, BPD Tekankan Netralitas dan Amanah Masyarakat

3 min read

Kabupaten Bekasi – Semangat demokrasi yang sehat dan partisipatif kembali tercermin dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangsatu periode 2026–2034 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung kondusif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, hingga unsur keamanan.

Forum musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Karangsatu, Alim, yang menegaskan bahwa proses pembentukan panitia dilakukan secara terbuka melalui komunikasi lintas unsur demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap tahapan Pilkades mendatang.

Dalam keterangannya, Alim menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung proses pembentukan panitia. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi energi positif yang menunjukkan bahwa warga Desa Karangsatu memiliki kepedulian besar terhadap jalannya demokrasi desa yang sehat dan bermartabat.

“Sebagai Ketua BPD sekaligus pimpinan rapat pembentukan panitia Pilkades Desa Karangsatu, saya mengapresiasi masyarakat karena proses pembentukan panitia hari ini berjalan cukup baik dan kondusif. Kami bahkan tidak mengalami kesulitan dalam menentukan unsur kepanitiaan karena banyak nama yang langsung mendapat dukungan dan kesepakatan dari masyarakat,” ujar Alim.

Ia menjelaskan, komposisi panitia dibentuk berdasarkan keterwakilan unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan unsur masyarakat dari masing-masing wilayah dusun. Dari unsur pemerintah desa, panitia diisi oleh Syarif Hidayatullah selaku Kasi Pelayanan dan Misan sebagai Kepala Dusun 2. Sementara dari unsur LKD ditunjuk Kando Widodo. Adapun dari unsur masyarakat diwakili tokoh-tokoh dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3.

Alim menuturkan bahwa penetapan unsur kepanitiaan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui komunikasi intensif antara BPD dengan pemerintah desa. Menurutnya, koordinasi tersebut penting dilakukan mengingat perangkat desa tetap berada dalam struktur pemerintahan desa di bawah kepemimpinan kepala desa.

“Kami selaku BPD tetap membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa. Karena bagaimanapun perangkat desa berada dalam naungan kepala desa, maka kami meminta persetujuan dan berkoordinasi agar proses pembentukan ini berjalan harmonis serta tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alim juga mengakui bahwa dinamika politik desa menjelang Pilkades biasanya cukup tinggi dan rentan menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, sebelum pelaksanaan musyawarah pembentukan panitia, pihak BPD terlebih dahulu melakukan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan sejumlah figur yang telah muncul sebagai bakal calon kepala desa.

“Sebelum agenda pembentukan panitia ini dilaksanakan, kami sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk figur-figur yang mulai muncul sebagai bakal calon kepala desa. Tujuannya agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa yang paling utama adalah menjaga kondusivitas desa dan amanah masyarakat,” katanya.

Menurut Alim, langkah komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalisasi potensi konflik maupun pro kontra yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat menjelang Pilkades.

Di akhir keterangannya, Alim berharap seluruh panitia yang telah dibentuk dapat menjaga amanah, profesionalitas, serta netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia menekankan bahwa integritas panitia menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi desa.

“Saya berharap seluruh panitia yang sudah dibentuk benar-benar menjaga amanah masyarakat dan tetap menjunjung tinggi netralitas. Ini sangat penting karena di dalam kepanitiaan terdapat unsur perangkat desa dan unsur masyarakat. Jangan sampai keluar dari koridor pemerintahan maupun mencederai kepercayaan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Pilkades Desa Karangsatu tetap aman, damai, dan bermartabat,” pungkasnya.

Musyawarah pembentukan panitia tersebut menjadi gambaran bahwa demokrasi desa yang sehat dapat dibangun melalui dialog, keterbukaan, serta semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat. Dengan fondasi komunikasi yang baik dan komitmen menjaga integritas, masyarakat Desa Karangsatu berharap Pilkades 2026–2034 dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa kemajuan serta memperkuat persatuan warga desa.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours