Kabupaten Bekasi — Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dimaknai sebagai ruang refleksi nasional untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga integritas penyelenggaraan negara. Dalam konteks tersebut, H. Sobari Ishariyanto, Ketua Dewan Perwakilan Distrik (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bekasi, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas, berkeadaban, dan berorientasi pada penguatan kontrol sosial terhadap praktik korupsi.

Menurut H. Sobari, korupsi merupakan kejahatan serius yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi keadilan sosial serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara dan pemerintahan daerah.
“Korupsi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten, terbuka, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Sebagai organisasi masyarakat yang tumbuh bersama rakyat, DPD GMBI Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstitusional, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi etika demokrasi serta supremasi hukum.
H. Sobari menegaskan bahwa suara kritis masyarakat tidak dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud kepedulian dan kecintaan terhadap pembangunan pemerintahan yang bersih.
“Kontrol sosial adalah bagian sah dari demokrasi. Ketika masyarakat bersuara, itu berarti mereka peduli dan ingin memastikan kekuasaan berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut mendapat dukungan penuh dari Faisal Syukur, selaku Sekretaris DPD GMBI Kabupaten Bekasi, yang menegaskan bahwa sikap Ketua DPD merupakan sikap resmi organisasi serta cerminan aspirasi kader GMBI di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurut Faisal, momentum HAKORDIA harus dijadikan titik penguatan konsolidasi internal sekaligus dorongan eksternal agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua DPD. GMBI konsisten berdiri pada posisi menjaga marwah hukum dan memastikan masyarakat memiliki ruang aman untuk menyampaikan kritik dan laporan atas dugaan penyimpangan,” ungkap Faisal Syukur.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat pelapor serta aktivis kontrol sosial agar tidak mengalami tekanan, intimidasi, maupun kriminalisasi dalam menyuarakan kebenaran.
Lebih lanjut, Faisal menilai bahwa sinergi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus dibangun di atas prinsip keterbukaan dan keadilan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.
“Jika ruang partisipasi publik dijaga dengan baik, maka upaya pencegahan korupsi akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Menutup pernyataannya, H. Sobari Ishariyanto dan Faisal Syukur secara bersama-sama menegaskan komitmen DPD GMBI Kabupaten Bekasi untuk terus menjalankan peran kontrol sosial secara kritis namun konstruktif, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. GMBI akan tetap konsisten mengawal kepentingan rakyat dan keadilan sosial,” pungkas H. Sobari.


+ There are no comments
Add yours