FORTAL, LSM GANAS BERSAMA ANGEL VISION BERHASIL BONGKAR PENJUAL OBAT KERAS DI DESA SUKAMULYA, SUKATANI

Bekasi — Upaya memberantas peredaran obat-obatan keras yang meresahkan masyarakat kembali menunjukkan hasil positif. Tim gabungan dari FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), dan komunitas Angel Vision, berhasil mengamankan seorang penjual obat keras golongan G di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah milik warga berinisial JK Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan pengintaian serta pengawasan ketat untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah bukti pengamatan cukup kuat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga penjual beserta sejumlah obat keras golongan G yang siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Aldi alias Cilok.

Ketua Umum FORTAL, Kang Edo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik peredaran obat-obatan berbahaya yang mengancam masa depan generasi muda.
“Peredaran Tramadol dan Eximer ini sudah sangat meresahkan. Kami hadir untuk melindungi warga, khususnya para remaja, agar tidak menjadi korban. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM GANAS, Brian, menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih besar.
“Informasi mengenai pemasok bernama Aldi alias Cilok ini sangat penting. Kami mendorong aparat kepolisian untuk mengembangkan kasus ini hingga ke tingkat bandar besar. Jangan sampai para pemain di belakang layar bebas berkeliaran,” tegasnya.

Tim gabungan memastikan bahwa seluruh temuan dan barang bukti akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Bagikan berita/artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *