Karawang – Direktur Utama CV Lubang Satu, Kang Dedi Iskandar (KDI), menyampaikan kekecewaan mendalam atas dugaan pembatalan sepihak Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Pembatalan tersebut terjadi setelah sebelumnya ada komunikasi bahwa proyek infrastruktur di Kecamatan Tirtajaya dan Tempuran akan dikerjakan oleh perusahaannya.
KDI menjelaskan bahwa informasi terkait adanya SPK awalnya disampaikan oleh B, yang diketahui merupakan pegawai Dinas Pertanian Karawang. B, melalui pesan WhatsApp sekitar satu minggu lalu, meyakinkan bahwa SPK sudah ada dan siap direalisasikan, bahkan menyebut bahwa hal tersebut telah mendapat persetujuan dari pucuk pimpinan.
Namun, hanya dalam hitungan hari, B kembali menginformasikan bahwa SPK tersebut dibatalkan—dan pembatalan itu disebut-sebut berasal dari instruksi langsung Kepala Dinas Pertanian. KDI menilai perubahan informasi yang ekstrem ini sangat janggal dan memunculkan dugaan bahwa B diduga memainkan peran pribadi dengan membawa-bawa nama Kadis.
“Kami menerima informasi langsung dari B, pegawai dinas, bahwa SPK sudah siap dijalankan. Tapi mendadak dibatalkan sepihak dan lagi-lagi Bobi menyebut atas perintah Kadis. Ini membuat kami mempertanyakan konsistensi dan integritas komunikasi di internal dinas,” ujar KDI.
SPK yang Sudah Disebut Ada, Mendadak Menghilang
KDI menegaskan bahwa B sebelumnya menyampaikan dengan sangat meyakinkan bahwa SPK sudah final, sehingga CV Lubang Satu menyiapkan tenaga, anggaran, dan perangkat kerja. Semua persiapan itu kemudian menjadi sia-sia ketika kabar pembatalan disampaikan secara mendadak.
Perusahaan melihat ada indikasi kuat bahwa B telah menyampaikan informasi yang tidak akurat dan diduga menggunakan nama pejabat dinas sebagai legitimasi untuk kepentingan pribadi atau manuver tertentu.
Kerugian Materiil dan Kerusakan Reputasi
CV Lubang Satu menilai tindakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng citra perusahaan di hadapan mitra.
“Kami sangat dirugikan. Selain biaya persiapan, reputasi kami ikut terdampak. Cara-cara seperti ini tidak mencerminkan etika birokrasi maupun komitmen kemitraan,” tegas KDI.
Ia menambahkan bahwa perubahan informasi yang terjadi sepenuhnya melalui B telah menempatkan perusahaan dalam situasi tidak pasti dan menunjukkan buruknya tata kelola komunikasi di internal dinas.
KDI: Jika Dibatalkan, Harus Ada Pekerjaan Pengganti yang Setara
Meski kecewa, KDI menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan Dinas Pertanian. Ia berharap ada solusi yang adil dan proporsional.
“Jika kegiatan itu dibatalkan, mestinya ada pekerjaan pengganti yang setara, baik nilai maupun bobotnya, dan tetap direalisasikan di tahun anggaran berjalan 2025. Kami meminta tanggung jawab moral, bukan janji yang berubah-ubah,” ujarnya.
Dinas Pertanian Belum Berikan Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang belum memberikan penjelasan resmi baik mengenai dasar pembatalan SPK maupun terkait dugaan tindakan Bobi yang diduga membawa-bawa nama Kepala Dinas tanpa dasar yang jelas.
CV Lubang Satu berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan, serta menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi pegawai dinas yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan pihak lain.


+ There are no comments
Add yours