Kasus Dugaan Penganiayaan di Gunung Sindur: Kakak Korban Laporkan Pelaku ke Polda Jabar Atas Tewasnya Adik Kandung

Bogor — Duka mendalam menyelimuti keluarga MF, warga Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang meninggal dunia secara tragis setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 23.12 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, dan sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka serius akibat dugaan kekerasan fisik sebelum akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di wilayah Depok. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan intensif.

Atas peristiwa tersebut, A Rahman (47) — kakak kandung korban — resmi melayangkan laporan ke Polda Jawa Barat pada Rabu (16/10/2025). Dalam laporannya, ia menilai kematian adiknya bukan akibat kecelakaan biasa, melainkan kuat dugaan akibat tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, mencakup:

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,

Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, dan

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

> “Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan. Keluarga kami sangat berduka dan membutuhkan keadilan bagi almarhum,”
ujar A Rahman, pelapor sekaligus kakak korban, kepada awak media.

Kuasa Hukum Desak Polda Jabar Bergerak Cepat dan Transparan

Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga korban mendesak agar penyelidikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius. Mereka menilai hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dari penanganan pihak kepolisian.

> “Kami dari pihak kuasa hukum mendesak agar perkara ini segera diproses secara serius, karena sejauh ini dari pihak Polda belum ada perkembangan berarti. Ini bukan perkara ringan, tapi dugaan pembunuhan yang harus diusut tuntas,”
tegas kuasa hukum korban, dalam keterangannya di Bogor.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar penyelidikan berjalan cepat, objektif, dan tidak berhenti di tengah jalan.

> “Kami percaya aparat kepolisian mampu bekerja profesional. Namun kami juga akan memastikan agar prosesnya transparan dan tidak diabaikan. Keadilan harus ditegakkan,”
lanjutnya.

Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Pihak kepolisian disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Cidokom dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti awal. Meski begitu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat agar kepastian hukum segera terwujud.

> “Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Almarhum tidak mungkin kembali, tapi kebenaran harus ditegakkan agar tidak ada korban berikutnya,”
tutup A Rahman dengan nada haru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan penganiayaan yang berujung maut ini.
Publik kini menantikan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

Bagikan berita/artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *