Ngopi Kamtibmas di Satkamling Desa Karangsari, Cikarang Timur: Sinergi Warga dan Aparat Bahas Keamanan Lingkungan

Bekasi, Jum’at (12/9/2025) – Suasana penuh keakraban terlihat dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar di pos Satkamling Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Acara rutin ini dihadiri Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, Camat Cikarang Timur H. Rofi, Kepala Desa Karangsari, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi terbuka untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan (Satkamling) sekaligus mempererat hubungan masyarakat dengan aparat.

Dalam dialog santai itu, Kapolsek AKP Sugiharto menjawab beragam pertanyaan warga terkait keberlangsungan Satkamling. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab dan aturan pengelolaan Satkamling tengah dibahas oleh pemerintah.

“Jika masyarakat menjadi korban tindak kriminal seperti begal dan melakukan pembelaan diri hingga pelaku begal meninggal dunia, masyarakat dipastikan tidak akan dihukum. Namun, membawa senjata tajam tanpa izin tetap diatur oleh undang-undang darurat yang saat ini sedang dibahas. Jadi, utamakan kewaspadaan, komunikasi, dan kerja sama dengan aparat,” jelas Sugiharto.

Ia menambahkan bahwa tantangan pengamanan wilayah sangat besar. “Satu personel Polsek saat ini harus mengawasi sekitar 2.000 warga. Karena itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian sangat penting,” tambahnya.

Camat Cikarang Timur H. Rofi juga menyoroti soal pendanaan Satkamling. Menurutnya, selama ini pembiayaan dilakukan secara swadaya masyarakat. “Pendanaan Satkamling diatur secara mandiri. Untuk honor ronda memang masih swadaya, tapi kami akan mencari solusi terbaik. Pada prinsipnya, kegiatan yang dilaksanakan di tingkat desa diserahkan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Rofi juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap warga Cikarang Timur. “Saya mengapresiasi masyarakat yang tidak mudah terpancing saat situasi sempat memanas beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan kedewasaan dan kepedulian warga terhadap keamanan bersama,” tegasnya.

Ia pun memuji dedikasi Kepala Desa Karangsari. “Pak Kades sangat mencintai masyarakatnya, baik dalam aspek keamanan, perekonomian, maupun kesejahteraan,” tambah Rofi.

Kepala Desa Karangsari menegaskan bahwa Satkamling akan diberlakukan di 21 RT. Ia juga meminta perhatian pemerintah kabupaten terhadap infrastruktur. “Kami berharap ada perhatian lebih terkait jalan dan penerangan. Dengan fasilitas yang memadai, upaya Satkamling akan berjalan lebih optimal,” katanya.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas di pos Satkamling Desa Karangsari ini mendapat sambutan positif. Selain menjadi ajang tukar pendapat dan aspirasi, forum ini juga memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Karangsari serta wilayah Cikarang Timur.

Bagikan berita/artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *